Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengungkapkan, kerusakan infrastruktur akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat mencapai Rp 10,15 triliun. Angka tersebut berdasarkan hasil verifikasi BNPB per 8 September 2018.
Dari angka itu, kerusakan infrastruktur tertinggi terjadi di Lombok Barat sebesar Rp 3,59 triliun, disusul Lombok Utara sebesar Rp 3,19 triliun, Lombok Tengah Rp 929 miliar, Kota Mataram Rp 750 miliar, Sumbawa Barat Rp 698 miliar, Lombok Timur Rp 607 miliar, dan Sumbawa Rp 379 miliar.
“Jadi total nilai kerusakan mencapai Rp 10 triliun. Lalu jumlah kerugian sekitar Rp 2 triliun, dan membutuhkan dana sekitar Rp 8 triliun," kata Willem di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Lebih lanjut, Willem mengungkapkan berdasarkan laporannya, secara keseluruhan terdapat 167 ribu lebih kerusakan bangunan dimana 33,3 persen dampak terbesar terjadi di Lombok Barat atau sebanyak 55.924 bangunan.
Oleh karenanya, BNPB berupaya mendahulukan verifikasi kerusakan berat rumah korban bencana.
"Rekapitulasi verifikasi rumah rusak berat, dari laporan awal yang kami terima 167.961 yang sudah verifikasi 32 ribu. Untuk percepatan pemulihan ini, maka kami menyalurkan dana stimulan untuk rumah rusak berat Rp 50 juta per unit," kata dia.
Selain itu, rumah rusak berat ada sebanyak 167.961 unit. Pemerintah pun menyalurkan dana pemulihan sebanyak Rp 50 juta per unit untuk pembenahan.
"Sebanyak 214 infrastruktur terdampak. Persentase kerusakan 8 persen jembatan, paling besar 44 persen adalah irigasi," katanya.
Willem menambahkan, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat gempa sebesar Rp 8,63 triliun, di mana alokasi terbesar akan disalurkan ke Lombok Utara sebesar Rp 3,09 triliun karena merupakan daerah paling terdampak.