Suara.com - Selama beberapa bulan terakhir, hubungan antara Amerika Serikat dengan Cina kian memanas. Dua negara tersebut tengah terlibat perang dagang yang semakin memanas.
Baru-baru ini Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan mengenakan kenaikan tarif untuk impor senilai sekitar 200 miliar dolar AS atau sekitar Rp 3.000 triliun dari negara itu dalam waktu dekat.
Bahkan, Donald Trump mengungkapkan bisa kembali menambah menaikan tarif baru untuk impor senilai 267 miliar dolar AS atau sekitar Rp 4.000 triliun.
“200 miliar dolar AS yang kami bicarakan bisa terjadi dengan segera tergantung pada apa yang terjadi dengan mereka. Sampai batas tertentu, terserah Cina," kata Donald Trump dikutip dari Reuters.
Donald Trump berpendapat bahwa tarif atas barang-barang impor Cina akan memaksanya untuk berdagang dengan persyaratan yang lebih menguntungkan untuk Amerika Serikat.
Donald Trump meminta Cina lebih melindungi kekayaan intelektual Amerika. Donald Trump juga menyerukan kepada Cina untuk mengizinkan perusahaan AS mendapatkan akses lebih besar ke pasar Cina untuk memotong surplus perdagangan AS.
Kenaikan tarif impor senilai 200 miliar dolar AS berlaku untuk sejumlah barang seperti kamera, alat perekam, tas koper, tas tangan, ban, dan alat pembersih lantai. Ini bisa terkena tarif 10 hingga 25 persen.
Ponsel, yang menjadi komoditas impor terbesar AS dari Cina belum terkena kenaikan tarif. Namun, produk populer ini bakal terkena kenaikan tarif jika Donald Trump melanjutkan perang dagang untuk paket impor senilai 267 miliar dolar AS.