“Untuk ruas Malinau - Semamu - Long Bawan - Long Midang (pintu perbatasan) telah teraspal 25,5 km,” ujarnya.
Untuk membangun konektivitas jalan antar provinsi di Kalimantan tersebut membutuhkan dana sebesar Rp 15,1 triliun, yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur sebesar Rp 3,2 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 11,8 triliun.
Refly berharap, kehadiran jalan perbatasan sekaligus melengkapi pembangunan PLBN yang sudah dibangun dan diharapkan bisa menjadi gerbang ekspor produk lokal Indonesia menuju negara tetangga. Tanpa adanya jaringan jalan, masyarakat perbatasan masih akan bergantung pada produk yang datang dari Malaysia.
“Selama ini kan, masyarakat di perbatasan lebih memilih membeli barang di Malaysia, karena harganya lebih murah. Dengan adanya pembangunan Trans Kalimantan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan bahan pokok,” ujarnya, saat meninjau Trans Kalimantan, Kalimantan Utara, Rabu (5/9/2018).