Suara.com - Pengembangan Pelabuhan Marunda sebagai penopang Tanjung Priok berpotensi memberikan pemasukan ke negara hingga ratusan miliar setiap tahunnya.
Pengembangan Pelabuhan Marunda telah masuk dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 38/2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam beleid tersebut, perluasan dan pengembangan Tanjung Priok melingkupi dermaga Tarumanegara, Kali Baru, Marunda, hingga Cilamaya.
Saat ini, Pelabuhan Marunda telah memiliki sejumlah terminal. Setidaknya telah terdapat dua Badan Usaha Pelabuhan atau BUP yaitu Marunda Center Terminal (MCT) dan milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Keduanya mempunyai potensi besar sebagai penopang Tanjung Priok. Arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok dalam ton di periode sejak 2007 hingga 2011 tumbuh rata-rata 6,14 persen per tahun, dan pada 2011 saja, arus barang mencapai 74.989.804 ton.
Terkhusus KCN, pada beleid itu pun dipaparkan pengembangan jangka panjang sebagai penopang Tanjung Priok.
Alasannya, pada beleid yang diteken EE Mangindaan selaku Menteri Perhubungan waktu itu, terjadi ketimpangan antara pertumbuhan arus barang dan penambahan areal.
Direktur National Maritime Institute Siswanto Rusdi mengamini kesiapan Pelabuhan Marunda menopang Tanjung Priok. Sebab, katanya, berdasarkan data tahun lalu, total kunjungan dan volume barang yang ditangani telah menembus 33 juta ton.
Dia merincikan, tiap bulan tidak kurang terdapat 300 call. Semisal, lanjut Siswanto, dengan tugas tersebut, seperti KCN sudah menerapkan wajib pandu-tunda.
Apalagi, jelasnya, KCN yang baru mengoperasikan Pier I yang belum seluruhnya tuntas dari tiga Pier yang direncanakan, telah menyumbang pemasukan ke kas negara.