Suara.com - Puluhan mantan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) mendatangi gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk meminta kepastian tindakan laporan kasus PTFI.
Mantan karyawan PT Freeport Indonesia datang ke Komnas HAM untuk menindak lanjuti laporan mereka yang dilakukan dua Minggu lalu.
Menurut para mantan karyawan, mereka merasa tidak diperhatikan oleh negara, karena saat mereka mengadukan kasus ini di Kemenakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan tidak ada tindak lanjut.
"Kami meminta ke Komnas ham untuk bisa menyelesaikan kasus ini," kata salah seorang mantan karyawan PTFI, Martin Durtete saat ditemui di gedung Komnas HAM.
Kasus pemutusan kerja secara sepihak oleh PTFI menurut mereka sudah lebih dari satu tahun. Banyak eks karyawan PTFI yang merasa telah terlanggar HAM-nya, karena sudah banyak dari mereka dan keluarga mereka yang sudah tersiksa.
Menurut mereka, sudah banyak dari keluarga mereka yang meninggal tanpa penangganan kesehatan dan mereka mengandalkan kartu BPJS Kesehatan yang sudah di blok. Dalam pertemuan ini mereka menuntut kasus ini agar cepat selesai.
Mantan karyawan PTFI ini pun telah meminta Gubernur Papua untuk menindaklanjuti PT Freeport Indonesia.
"Harapan kami berbicara pada pak Lucas Enembe mendorong untuk persoalan ini cepat selesai." ujar Martin Durtete. (Imron Fajar)