Pelaku Usaha Minta Pemerintah Optimalkan Pelabuhan Marunda

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 05 September 2018 | 19:38 WIB
Pelaku Usaha Minta Pemerintah Optimalkan Pelabuhan Marunda
Aktivitas pembangunan dan operasi dermaga milik PT Karya Citra Nusantara atau KCN di Marunda.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku usaha sektor maritim mendesak pemerintah mengoptimalkan keberadaan Pelabuhan Marunda sebagai penopang pelabuhan utama Tanjung Priok. Apalagi saat ini, Pelabuhan Marunda telah memiliki sejumlah terminal.

Setidaknya telah terdapat dua Badan Usaha Pelabuhan atau BUP yaitu Marunda Center Terminal (MCT) dan milik PT Karya Citra Nusantara (KCN). Keduanya mempunyai potensi besar sebagai penopang Tanjung Priok.

Pelaku usaha menilai dengan keberadaan keduanya, beban Tanjung Priok dapat dilimpahkan sehingga menekan kongesti, terlebih untuk bongkar muat barang curah.

Ketua Umum Indonesia Shipowner Association (INSA) Carmelita Hartoto mengungkapkan, Pelabuhan Marunda memiliki potensi untuk dikembangkan karena jumlah kargo yang bertumbuh dari tahun ke tahun dan didukung dengan lahan yang cukup luas.

Bisa saja, katanya, Marunda dapat naik kelas dan melayani pelayaran internasional sebagai alternatif Tanjung Priok.

"Marunda juga dapat menjadi penyanggari Pelabuhan Tanjung Priok, karena pelabuhan ini secara letak geografis tidak terlalu jauh dari Tanjung Priok. Keberadaan Marunda menjadi sangat strategis bagi Tanjung Priok untuk menekan yard occupancy ratio-nya,” ucapnya.

Bagi pelayaran, tuturnya, bagaimana status Pelabuhan Marunda di masa mendatang bukan masalah. Yang penting, kata dia, perlu adanya peningkatan unsur keamanan untuk pelayaran baik dari sisi kapal, ABK maupun aktifitas pelayaran atau aktivitas distribusi kargo keluar dari Marunda.

Selain itu, perlu juga adanya peningkatan infrastruktur baik di terminal, termasuk pembangunan bandara yang tengah dijalankan, serta akses jalan menuju lokasi.

Pengembangan Pelabuhan Marunda pun telah masuk dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 38/2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam beleid tersebut, perluasan dan pengembangan Tanjung Priok melingkupi dermaga Tarumanegara, Kali Baru, Marunda, hingga Cilamaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI