Kementerian Pariwisata langsung mengapresiasi dukungan dari OJK dalam hal kebijakan kemudahan mendapatkan pinjaman dana bank maupun lembaga pembiayaan non bank. Kerja sama ini dinilai akan mempermudah pengembangan pariwisata di Indonesia.
Kebutuhan investasi bidang pariwisata sampai 2019 yaitu 120.000 hotel rooms, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, 100 KEK, dan amenitas pariwisata lainnya
"Diperlukannya pembiayaan di 10 destinasi pariwisata prioritas saat ini untuk Industri keuangan bank dan industri keuangan non bank yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha pariwisata," ketua Ketua Pokja Bidang Percepatan Pembangunan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas, Hiramsyah S Thaib.
Hiramsyah juga menjelaskan, isu bunga pinjaman yang masih di atas 10 persen sangat memberatkan pengusaha. Apalagi untuk usaha kawasan pariwisata diperlukan recuring income, sementara usaha-usaha tersebut sedang mulai membangun.
"Oleh karena itu diperlukan peluang memberikan pembiayaan UMKM pariwisata di 10 destinasi pariwisata prioritas dan penurunan suku bunga pinjaman, sehingga lebih dapat dijangkau oleh pengusaha pariwisata (KUR),” paparnya.
Menteri Pariwisata, Arief Yahya, mengatakan, diperlukan sinergi dan semangat Indonesia Incorporated antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK dan BI dalam mengembangkan pariwisata. Tentunya dengan menggunakan rumus 3A, yaitu, aksesibilitas, atraksi, dan amenitas.
"OJK juga memahami sektor pariwisata menjadi tiga besar penyumbang devisa negara, bersama sektor pertambangan dan perkebunan. Pengembangan 10 destinasi pariwisata baru tersebut sangat besar potensi bagi negara untuk meningkatkan pendapatannya, sehingga diperkirakan akan menjadi Rp 240 triliun pada 2019," ujarnya.