Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 30 Agustus 2018 | 17:24 WIB
Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan
Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok Jawa Barat yang dikorupsi Nur Mahmudi Ismail.(Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan penuh pertanyaan dengan kasus tersebut, dia menceritakan awal mula hingga terima uang ganti rugi tersebut. AI membeberkan, tepatnya 2015, dia bersama puluhan warga lainnya diundang ke Dinas PUPR.

“Saya diundang ke sana (Dinas PUPR) setelah dijelaskan terus ditanya. Mau tanda tangan atau tidak, kalau nggak mau tanda tangan suruh pulang,” ceritanya.

Tanpa berfikir panjang, AI langsung menandatangani akta jual beli dan langsung ditransfer keuangannya melalui Bank BJB. Namun, tetap ada beberapa masyarakat yang menolak dan meminta harga lebih tinggi.

“Saya tandatangan aja, tapi setelah itu tidak ada lagi follow up dari dinas kapan pelaksanaannya,” lanjut dia.

Tak ingin ambil pusing, AI pun akhirnya membongkar sendiri rumahnya yang telah dibayarkan oleh pemerintah.

“Karena sudah bukan hak saya ya udah saya bongkar sendiri, eh ternyata begini kejadiannya, saya dipanggil polisi sebanyak dua kali untuk dijadikan saksi,” pungkasnya.

Menurut pegawai kelurahan setempat, selain rumah yang telah dibayarkan, ada beberapa rumah yang telah diukur namun belum mendapatkan ganti rugi.

“Ada kurang lebih 17 bidang tanah lagi yang sudah diukur, tapi belum dibayarkan alasannya belum cocok harganya,” kata pria yang bertugas sebagai operator di Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos tersebut.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI