Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini tengah berupaya menghimpun penerimaan pajak. Untuk mensukseskan hal tersebut, Ditjen pajak akan memantau seluruh gerak gerik masyarakat melalui media sosial (medsos).
“Rencananya seperti itu, tapi rencana itu masih dalam tahap penyusunan. Kami masih menyusun data-data apa saja yang akan dilacak,” kata Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Kemenkeu Iwan Djunardi saat dihubungi Suara.com, Kamis (30/8/2018).
Iwan mengungkapkan, alasan Ditjen Pajak memantau media sosial lantaran medsos memiliki sumber data yang sangat potensial.
Selain itu, Iwan mengungkapkan ditjen pajak juga akan mengawasi masyarakat yang melakukan perbelanjaan secara online.
"Kan ada kartu Kartini itu. Nah nanti kami bisa kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, jadi nanti setiap belanja digital itu misal harus pakai kartu ini, dan itu akan jadi digital identity,” ujarnya.
Iwan mengatakan, saat ini Ditjen Pajak sudah mempunyai kartu multifungsi yang secara langsung juga mampu merekam jejak transaksi digital.
“Tokopedia misalnya, supliernya kan banyak, sekarang identifikasinya pakai apa? Nah kartu ini ya gunanya untuk itu, jadi kami bisa tahu siapa yang belanja. Tapi itu nanti dijelaskan lagi mekanismenya seperti apa,” ujarnya.