Gara-gara Neno Warisman, Pilot Lion Air Disanksi Tak Bisa Terbang

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:01 WIB
Gara-gara Neno Warisman, Pilot Lion Air Disanksi Tak Bisa Terbang
Neno Warisman bersama ibu-ibu pengajian di Masjid Balai Kota Depok, Rabu (15/8/2018). (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Neno Warisman artis lawas sekaligus aktivis #2019GantiPresiden terekam video menggunakan public address system (PAS) atau mikrofon yang biasa digunakan pramugari pesawat untuk memberikan informasi saat menumpangi pesawat Lion Air JT 297.

Melalui mikrofon tersebut, Neno Warisman tanpa diminta, meminta maaf ke penumpang dan curhat mengenai penolakan warga Pekanbaru Riau terhadap kedatangan dirinya.

Kepada Suara.com, pihak Lion Air memberikan penjelasannya. Pihak Lion Air membenarkan bahwa pilot yang saat itu bertugas mengizinkan Neno Warisman untuk menggunakan PAS.

"Setelah pesawat terbang beberapa menit dan tanda dikenakan sabuk pengaman dipadamkan, salah satu penumpang meminta izin kepada awak kabin untuk menggunakan alat (Public Announcement= PA) guna menyampaikan atau mengumumkan sesuatu kepada penumpang lain," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.

Baca Juga: Viral, Dikira Air Kelapa Atlet Cina Malah Minum Santan Kemasan

"Permintaan itu dikabulkan dan diizinkan oleh awak kabin yang bertugas di bagian depan. Penumpang tersebut memanfaatkan peralatan PA dimaksud untuk berbicara dan komunikasikan hal-hal yang ingin disampaikan kepada penumpang lainnya. Pada saat penumpang tersebut berbicara waktu yang bersamaan ada penumpang lain yang mengambil gambar atas kejadian tersebut dan disebarluaskan setelah mendarat di SoekarnoHatta, sebagaimana gambar dan video yang beredar luas di masyarakat," Danang menambahkan.

Meski Pilot yang saat itu bertugas mengizinkan Neno Warisman, namun hal tersebut rupanya tidak dibenarkan oleh manajemen Lion Air.

"Persetujuan dan atau pemberian izin kepada seseorang yang bukan awak pesawat dalam menggunakan peralatan yang ada di pesawat dan yang hanya boleh dioperaskan atau digunakan oleh awak pesawat tidak boleh terjadi," kata Danang.

"Persetujuan tersebut merupakan pelanggaran ketentuan pengoperasian pesawat perusahaan dan peraturan perusahaan, Lion Air sudah mengenakan sanksi kepada awak pesawat baik penerbang (pilot) dan awak kabin yang memberikan izin penggunaan peralatan PA, berupa tidak boleh terbang atau grounded," Danang menambahkan.

Akibat dari kejadian tersebut, pihak manajemen pun telah melaporkannya ke Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat Lion Air, Kemenhub Murka

"Kejadian tersebut juga telah kami laporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," tutur Danang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI