Ini Upaya Pemerintah Wujudkan Kemandirian Keuangan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 28 Agustus 2018 | 16:18 WIB
Ini Upaya Pemerintah Wujudkan Kemandirian Keuangan
Ilustrasi suami istri sedang mengelola keuangan untuk memeuhi berbagai kebutuhan rumah tangga. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian pada 2016, defisit perlahan turun menjadi Rp 308,3 triliun atau 2,49 persen dari PDB, namun kembali meningkat menjadi Rp 341 triliun atau 2,51 persen terhadap PDB.

Sementara tahun ini, pemerintah memperkirakan defisit sepanjang 2018 mencapai Rp 314,2 triliun atau 2,12 persen dari PDB.

Untuk menjaga keseimbangan primer dan defisit anggaran sesuai target pemerintah memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri yang dikelola dengan hati-hati dan tanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional.

Sementara untuk penggunaannya, pemerintah konsisten menyalurkan dana tersebut untuk kegiatan yang produktif yang mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur.

Pada RAPBN 2019, anggaran pendidikan Rp 487,9 triliun, anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 381 triliun dan anggaran infrastrutur mencapai Rp 420,5 triliun.

Sementara untuk memperkokoh keseimbangan pembangunan antara pusat dan daerah dialokasikan transfer ke daerah dan Dana Desa yang mencapai Rp 832,3 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI