Suara.com - Pemerintah konsisten dalam mewujudkan kemandirian keuangan negara melalui upaya penurunan keseimbangan primer dan defisit anggaran yang ditunjukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Keseimbangan primer adalah selisih antara penerimaan negara dikurangi belanja yang tidak termasuk pembayaran bunga utang.
Untuk tahun depan, defisit keseimbangan primer ditargetkan Rp 21,7 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman menuturkan, sejak 2015, pemerintah konsisten menurunkan defisit keseimbangan primer.
Pada 2015, realisasi keseimbangan primer sebesar Rp 142,5 triliun atau 1,23 persen dari PDB, dan perlahan turun menjadi Rp 125,6 triliun atau 1,01 persen terhadap PDB di 2016.
"Pada 2017, realisasi defisit keseimbangan primer mencapai Rp 124,4 triliun atau 0,92 persen dari PDB. Adapun pada tahun ini, defisit keseimbangan primer ditargetkan Rp 64,8 triliun atau 0,44 persen dari PDB. Tahun depan semakin mengecil hingga 0,13 persen," kata Luky, Selasa (28/8/2018).
Luky membandingkan kondisi realisasi keseimbangan primer terhadap PDB tahun 2018 pun sebenarnya sudah menjadi catatan tersendiri karena jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 0,64 persen.
"Tahun depan diupayakan mencapai 0,13 persen atau semakin mendekati nol persen," ucap Luky.
Keberhasilan terus menurunkan keseimbangan primer selaras dengan terus turunnya defisit keuangan negara.
Dalam RAPBN 2019, pemerintah menargetkan defisit APBN 2019 sebesar 1,84 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 297,2 triliun.
Angka tersebut merupakan rasio defisit terendah dalam 5 tahun terakhir atau pada tahun fiskal 2014 yang mencatatkan realisasi defisit anggaran Rp 226,7 triliun atau 2,25 persen dari PDB. Angka defisit pada tahun fiskal 2015, naik menjadi Rp 298,5 triliun atau 2,59 persen dari PDB.