MA dan Bank BRI Implementasikan Aplikasi Pengadilan Elektronik

Selasa, 28 Agustus 2018 | 14:54 WIB
MA dan Bank BRI Implementasikan Aplikasi Pengadilan Elektronik
Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Mahkamah Agung (MA) menandatangani nota kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan, di Balairung MA, Jakarta, 28 Agustus 2018. (Dok: Bank BRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Mahkamah Agung (MA) menandatangani nota kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan, di Balairung MA, Jakarta, 28 Agustus 2018. Nota kesepahaman ini  ditandatangani oleh Sekretaris MA, Achmad Setyo Pudjoharyoyo, dengan Direktur Hubungan Kelembagaan BRI, Sis Apik Wijayanto.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua MA, Hatta Ali, dan dihadiri para pejabat di lingkungan kedua belah pihak. Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut antara lain, (1) Penyediaan fasilitas perbankan yang mendukung sistem informasi di MA; (2) Penyimpanan, pengelolaan dana maupun pinjaman dalam bentuk produk-produk Bank BRI; (3) Layanan produk dan jasa perbankan lainnya; dan (4) Kerja sama lain yang bermanfaat.

Untuk mengimplementasikan kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut, Bank BRI akan mewujudkan Pengelolaan Panjar Biaya Perkara/Secara Elektronik (e-Court) di seluruh satuan kerja (satker) MA. e-Court merupakan Aplikasi Pengadilan Elektronik, yang dikembangkan oleh MA untuk meningkatkan pelayanan terhadap pencari keadilan yang akan diimplementasikan di seluruh satker pengadilan.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Mahkamah Agung (MA) menandatangani nota kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan, di Balairung MA, Jakarta, 28 Agustus 2018.  (Dok: Bank BRI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Mahkamah Agung (MA) menandatangani nota kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan, di Balairung MA, Jakarta, 28 Agustus 2018. (Dok: Bank BRI)

Adapun yang terdiri dari program tersebut adalah e-filing yang meliputi pendaftaran perkara secara online, e-payment yang meliputi pembayaran biaya panjar perkara secara online, e-notification yang merupakan notifikasi secara online, dan e-summons yaitu pemanggilan elektronik yang didasari Perma Administrasi Perkara.

Baca Juga: Bank BRI Beri Tabungan sebagai Apresiasi pada Paskibraka 2018

Sebagai bentuk dukungan terhadap program e-Payment pada e-court MA, Bank BRI telah mengimplementasikan sistem BRI Virtual Account untuk mempermudah pembayaran biaya panjar perkara secara online. Advokat maupun perseorangan terdaftar sangat dimudahkan dalam melakukan transaksi pembayaran panjar biaya perkara melalui teller BRI maupun melalui seluruh e-channel Bank BRI (ATM BRI, EDC BRI, Internet Banking, Mobile Banking, CMS BRI, dan Agen BRILink BRI), yang tersebar di seluruh Indonesia.

Seluruh kerja sama tersebut melengkapi kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara MA dengan Bank BRI perihal pembayaran gaji dan tunjangan kinerja pegawai, pengelolaan rekening dinas seluruh satker, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan fasilitas perbankan lainnya.

Sinergi MA dan Bank BRI siap mewujudkan Administrasi Pengadilan Elektronik yang mudah, cepat, dan akuntabel, dengan memanfaatkan 10.646 unit kerja operasional dan 329.654 e-channel Bank BRI yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Bank BRI juga siap mendukung dan melengkapi langkah MA dalam mewujudkan program kerja “Menuju Era Baru Peradilan Moderen Berbasis Teknologi Informasi”.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI