Mendag Impor Beras 2 Juta Ton, Terkait Pilpres 2019?

Senin, 27 Agustus 2018 | 16:31 WIB
Mendag Impor Beras 2 Juta Ton, Terkait Pilpres 2019?
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ke kantor KPK untuk menghadiri acara buka puasa bersama, Selasa (22/5/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memutuskan impor beras sebanyak 2 juta ton pada tahun ini. Dia membantah keputusan itu berkaitan dengan pesta politik Pemilu 2019 atau Pilpres 2019.

Hal itu dikatakan Menteri Enggar usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin (27/8/2018). Dia menjelaskan izin impor beras yang diberikan kepada Perum Bulog bertujuan untuk stabilisasi harga dan menjaga inflasi tetap di level 3,5 persen.

"Kita bukan hanya semata-mata bicara Pemilu, kita bicara inflasi, bicara harga yang naik tidak mungkin kita biarkan. Bulan apa pun tidak mungkin dibiarkan karena kita akan tetap menjaga inflasi 3,5 persen," kata Enggar.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan harga beras naik di atas harga eceran tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp9.450 per kilogram.

Baca Juga: Kevin / Marcus ke Final, Cabor Bulu Tangkis Pastikan Medali Emas

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), per Senin (27/8/2018), tercatat harga beras kualitas medium I sebesar Rp 11.700 per kilogram dan beras kualitas medium II sebesar Rp 11.600 per kilogram.

Adapun impor beras sebanyak 2 juta ton oleh Perum Bulog dilakukan secara bertahap, di antaranya sebanyak 500 ribu ton beras pada Februari 2018 dan 500 ribu ton pada Mei 2018. Sementara itu, sisa kuota impor 1 juta ton dilakukan sebelum akhir September 2018.

Enggartiasto mengungkapkan izin impor dikeluarkan berdasarkan keputusan dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan Kementerian Pertanian dan Perum Bulog pada April 2018.

Ia menambahkan bahwa hingga akhir tahun Pemerintah tidak mengeluarkan izin impor beras tambahan karena volume tersebut dianggap cukup dengan asumsi bahwa serapan gabah dari petani lokal sesuai yang ditargetkan.

"Kita anggap cukup dengan asumsi produksinya juga berjalan baik. Yang pasti adalah kalau ketersediaannya cukup dan harganya sesuai dengan HET," kata Enggartiasto. (Antara)

Baca Juga: Tokopedia Pecat Puluhan Karyawan Karena Berlaku Curang dan Menipu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI