Impor Beras Ditambah, Menteri Perdagangan Akan Dipanggil DPR

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 24 Agustus 2018 | 08:35 WIB
Impor Beras Ditambah, Menteri Perdagangan Akan Dipanggil DPR
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. [Antara/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penambahan izin impor beras menjadi dua juta ton telah dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito.

Terkait hal tersebut, Komisi IV DPR RI berencana memanggil Enggartiasto Lukito untuk dimintai penjelasan soal izin impor beras itu.

"Saya mendukung rencana Komisi IV DPR memanggil Menteri Perdagangan untuk memperoleh penjelasan yang lugas dan menyeluruh atas kebijakan impor beras," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet mendapatkan informasi bahwa penambahan izin impor beras itu untuk disalurkan ke Perum Bulog sebesar satu juta ton.

Menurutnya, selama ini terkait izin impor beras ini kerap memunculkan spekulasi, sehingga penjelasan Menteri Perdagangan pada rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI diharapkan dapat mengklarifikasi spekulasi yang muncul di ruang publik.

"DPR berharap penjelasan Menteri Perdagangan dapat meredakan spekulasi yang muncul," ujar Bamsoet.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, penambahan izin impor tersebut telah diputuskan sekitar tiga bulan lalu dan berlaku hingga Agustus 2018.

Enggar beralasan, penambahan impor beras itu diperlukan untuk menambah cadangan stok beras nasional yang mulai berkurang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI