Suara.com - Tensi perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina semakin panas pada Kamis (23/8/2018). Hal ini lantaran kedua negara tersebut sama-sama menerapkan tarif 25 persen senilai 16 miliar dollar AS untuk barang-barang dari kedua negara.
Ketegangan tinggi yang terjadi ketika para pejabat dari dua negara dengan ekonomi terbesar itu bertemu untuk negosiasi tarif di Washington, AS. AS mulai kenakan tarif tambahan 25 persen terhadap 279 kategori produk impor Cina pada Kamis pukul 12.01 waktu setempat.
Barang-barang tersebut yang sudah diidentifikasi oleh perwakilan perdagangan AS. Produk-produk utama yang terkena termasuk semikonduktor, bahan kimia, plastik, sepeda motor dan skuter listrik. Demikian kutip dari reuters, Jumat (24/8/2018).
Pemerintahan China pun membalas dengan tarif senilai 16 miliar dollar As untuk impor tambahan barang AS termasuk bahan bakar, produk baja, mobil dan peralatan medis. Pungutan itu berlaku pada saat yang sama ketika tarif diberlakukan pada Kamis.
Baca Juga: BPJS Sebut PMI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Masih Minim
Menteri Perdagangan Cina, Kamis (23/8/2018), mengeluarkan pernyataan, yang menuding tarif yang diberlakukan AS sebagai pelanggaran terhadap peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan mengatakan bahwa Beijing akan mengajukan gugatan hukum berdasarkan mekanisme resolusi pertikaian WTO.
Putaran baru tarif ini mulai berlaku satu hari setelah delegasi dari kedua negara bertemu di Washington pada hari pertama pembicaraan dua hari yang ditujukan untuk menyelesaikan sengketa itu. Presiden AS Donald Trump mengatakan kepada Reuters dalam sebuah wawancara, ia tidak berharap bahwa pembicaraan itu akan membuahkan kemajuan besar.