Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pertumbuhan ekonomi 2019 diperkirakan masih menghadapi risiko eksternal. Sehingga dipatok angka pertumbuhan 5,3 persen.
“Dengan adanya resiko tereskalasi, pertumbuhan 2019 yang kita jadikan dasar atau basis perhitungan APBN 2019 adalah 5,3,” kata Menkeu di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Dampak kebijakan proteksionisme dan perang dagang, normalisasi moneter Amerika Serikat serta risiko geopolitik diperkirakan masih akan menjadi tantangan perekonomian Indonesia di tahun 2019.
“Untuk kerangka makronya, pertumbuhan ekonomi sebetulnya positif namun risiko meningkat. Ini menciptakan eskalasi terhadap risiko perekonomian global itu sendiri,” jelasnya.
Sementara dari sisi domestik, Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi makro dengan menjaga inflasi tetap rendah dan nilai tukar yang terkendali.
Dengan memperhatikan berbagai faktor tersebut, asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan sebagai acuan di dalam RAPBN 2019 sebagai berikut :
1) Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,3 persen;
2) Inflasi masih dapat terkendali dalam kisaran 3,5 persen;
3) Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan berada pada Rp14.400 per dolar Amerika Serikat;
4) Tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,3 persen;
5) Indonesian Crude Price (ICP) diperkirakan rata-rata mencapai 70,0 dollar AS per barel;
6) Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 750 ribu barel per hari dan 1.250 ribu barel setara minyak per hari.