Suara.com - Pemerintah telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019. Dalam RAPBN tersebut ditetapkan defisit anggaran sebesar Rp 297,2 triliun atau 1,84 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka defisit pada tahun politik ini dikarenakan anggaran belanja negara Rp 2,439,7 triliun lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan negara sebesar Rp 2.220,7 triliun.
"Pada tahun 2019 defisit anggaran diturunkan menjadi 1,84 persen,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membacarakan nota keuangan di gedung Senayan DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Salah satu cara untuk mencapai target tersebut, Jokowi menyatakan pemerintah pengelolaan utang akan dilakukan lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan biaya, serta mengarahkan penggunaannya secara lebih produktif untuk program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pembangunan daerah.
Baca Juga: Yusril: Prabowo dan Jokowi Sama-sama Bermasalah
“Pada tahun-tahun sebelumnya, kita masih mengalami kenaikan pembiayaan akibat ekspansi fiskal untuk stabilisasi dan memperkecil dampak merosotnya harga komoditas pada waktu itu. Dengan defisit APBN yang makin kecil, maka APBN diharapkan akan semakin sehat, adil, dan mandiri," jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah hingga Juli 2018 mencapai Rp 4.253 triliun, naik 12,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.