Kita bersyukur apa yang kita kerjakan membuahkan hasil, kualitas kehidupan manusia Indonesia dalam empat tahun terakhir terus membaik. Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 68,90 di tahun 2014 menjadi 70,81 di tahun 2017. Dengan hasil itu, Negara kita sudah masuk ke kategori High Human Development.
Kita tidak berhenti bekerja, rakyat Indonesia harus sejahtera. Karena itu, pendidikan adalah tangga penting bagi manusia Indonesia untuk meraih kesejahteraan yang lebih baik. Proses pendidikan harus mampu membuat manusia Indonesia lebih produktif dan berdaya saing. Maka itu, dalam empat tahun ini, kita fokus untuk memperkuat pendidikan serta pelatihan vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia terampil, yang siap memasuki dunia kerja. Selain itu, kita terus dorong pendidikan tinggi untuk melakukan terobosan-terobosan sehingga lulusan perguruan tinggi bisa lebih adaptif di era Revolusi Industri 4.0, termasuk kemampuan dalam literasi digital, serta mampu menumbuhkan lebih banyak lagi wirausahawan-wirausahawan muda yang kreatif dan inovatif.
Tumbuh cepatnya generasi produktif mengharuskan kita bekerja lebih keras lagi untuk menciptakan dan membuka lapangan kerja baru melalui peningkatan daya saing investasi dan ekspor. Dalam empat tahun terakhir, Pemerintah melakukan perombakan besar-besaran terhadap iklim kemudahan berusaha di negara kita. Tujuan utamanya adalah membuat perekonomian kita bisa lebih produktif dan kompetitif, sambil terus meningkatkan kemandirian bangsa, sehingga bisa memberikan nilai tambah, terutama pembukaan lapangan kerja baru, dan menyerap pengangguran. Alhamdulillah, dengan kerja bersama, tingkat pengangguran terbuka semakin menurun dari 5,70 persen menjadi 5,13 persen.
Untuk mencapai kesejahteraan, kita ingin makmur bersama, sejahtera bersama. Untuk itu, Pemerintah tidak hanya memperhatikan usaha yang besar-besar saja, tapi juga fokus pada UMKM dan 40 persen lapisan masyarakat terbawah. Untuk menyasar 40 persen lapisan masyarakat terbawah, Pemerintah tengah menjalankan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, serta peningkatan akses permodalan bagi usaha ultra mikro, usaha mikro, dan usaha kecil. Untuk mendorong perkembangan usaha UMKM, Pemerintah menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi 0,5 persen serta penajaman KUR yang bisa dinikmati 12,3 juta UMKM.
Baca Juga: Jokowi - JK Tak Lagi Pakai Baju Adat di Sidang MPR, DPR dan DPD
Selain itu, untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, Pemerintah bekerja menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok, menyalurkan Program Keluarga Harapan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, serta mereformasi sistem bantuan pangan menjadi program bantuan non tunai, agar lebih tepat sasaran, dan cakupannya akan ditingkatkan menjadi 15,6 juta penerima manfaat pada tahun 2019. Dengan kerja nyata, Rasio Gini sebagai indikator ketimpangan pendapatan terus kita turunkan, yang saat ini berhasil kita turunkan dari 0,406 menjadi 0,389.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Langkah Indonesia dalam melangkah maju membutuhkan partisipasi aktif Lembaga-Lembaga Negara. Selama setahun terakhir, MPR sesuai tugas konstitusionalnya terus berusaha untuk berperan sebagai rumah aspirasi bersama, rumah kebangsaan, serta pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat. Dalam menunaikan perannya, MPR antara lain telah mengawal dan memberikan jaminan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia harus mencerminkan semangat dan jiwa yang merupakan implementasi dari nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Untuk itu, MPR telah membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) yang diberi tugas untuk mempersiapkan materi tentang reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Penyempurnaan Sistem Ketatanegaraan di negeri kita.
MPR juga terus melanjutkan upaya revitalisasi dan reaktualisasi Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan negara, dan sumber hukum nasional. Kita mengharapkan agar ada kemitraan intensif antara MPR dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, untuk bersinergi mengawal pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat, Lembaga-Lembaga Pemerintah dan Negara.
Sementara itu, DPR juga terus memantapkan konsolidasi kelembagaan melalui peningkatan kualitas pelaksanaan segenap tugas konstitusionalnya. Terhadap fungsi legislasi, DPR telah menyelesaikan 16 RUU pada Tahun Sidang 2017 hingga 2018. Beberapa di antaranya merupakan jawaban langsung atas sejumlah tantangan pembangunan yang mendesak, yang dihadapi negeri kita, baik di bidang keamanan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, dan kesehatan.
Baca Juga: Di Depan Jokowi, Ketua MPR Sebut 3 Tantangan Ekonomi Indonesia
DPR telah mengakselerasi penyelesaian pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang Undang. DPR juga telah menyelesaikan pembahasan tentang RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, RUU Kepalangmerahan, dan RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.