Suara.com - Agar pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerahnya masing-masing, pemerintah daerah diminta segera memiliki data rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat dan kawasan kumuh.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Dwityo Akoro Soeranto, saat menerima audiensi Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung, Hj. Winarti, di Kantor KemenPUPR, Jakarta, Senin (13/8/2018).
“Pemerintah daerah harus memiliki data yang pasti tentang RTLH milik masyarakat dan kawasan kumuh di daerahnya masing-masing. Salah satunya dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah,” terangnya.
Menurut lelaki yang akrab disapa Koko tersebut, SK mengenai kawasan kumuh tersebut menunjukkan bahwa pemda benar-benar memberikan perhatian khusus. Pemda dapat berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam penanggulangan masalah kumuh dan RTLH.
Baca Juga: Masyarakat Papua Barat Bersyukur Dapat Rumah Khusus dari PUPR
Kementerian PUPR, imbuhnya, memiliki program stimulan, baik di sektor pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat yang dapat dimanfaatkan oleh pemda. Di sektor perumahan, KemenPUPR, melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan memiliki Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi, pembangunan rusun dan rumah khusus.
“Program penyediaan perumahan ditujukan untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang lebih layak huni. Selain itu, program tersebut juga berkolaborasi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. Selain infrastruktur dibantu, rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni juga diperbaiki,” tandasnya.
Sementara itu, Winarti menyatakan, Pemkab Tulang Bawang sangat membutuhkan bantuan bedah rumah untuk masyarakat di daerah tersebut. Saat ini, kondisi rumah milik masyarakat di kabupaten tersebut masih banyak yang tidak layak huni.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Kabupaten Tulang Bawang memiliki 15 kecamatan dan 151 kampung. Luas kawasan kumuh di daerah tersebut mencapai 1.455,85 km2, dengan jumlah penduduk 429.515 jiwa.
Dari total jumlah rumah sebanyak 107.379 unit, jumlah RTLH milik masyarakat sebanyak 32.214 unit.
Baca Juga: Harga Rumah Diusulkan Naik, PUPR: Masyarakat Jangan Terbebani
“Saat ini, kami fokus untuk melaksanakan pembangunan dengan target satu desa tuntas RTLH. Hal itu sesuai dengan program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR,” terangnya.