Suara.com - Masing-masing calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang sudah mendeklarasikan diri. Jokowi menggandeng Ma'ruf Amin, sedangkan Prabowo memilih menggandeng Sandiaga Uno.
Sebagai calon yang akan berlaga, kedua pasangan tersebut diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya.
Lalu, berapa sih kira-kira harta kekayaan kedua pasangan tersebut?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), tercatat harta kekayaan Jokowi yang pernah dilaporkan pada 31 Desember 2014 adalah sebesar Rp 31,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.
Jumlah harta kekayaan itu terdiri dari harta tidak bergerak seperti 24 bidang tanah dan bangunan sekitar Rp 29,45 miliar.
Tak hanya itu, Jokowi juga punya harta bergerak seperti 10 mobil dan dua sepeda motor dengan nilai sekitar Rp 954,5 juta. Jokowi juga punya toko meubel yang dinilai senilai Rp 527,4 juta.
Bahkan, Jokowi juga punya logam mulia sekitar Rp 27.200.000, batu mulia Rp 15.000.000, barang seni dan barang antik harta bergerak lainnya Rp 319 juta.
Namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,8 miliar. Sehingga total hartanya adalah Rp 30 miliar.
Sedangkan, Ma'ruf Amin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Mei 2001. Saat itu ia melaporkan hartanya sebagai anggota DPR RI.
Ma'ruf Amin saat itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 571 juta. Namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 143 juta.
Sehingga total harta kekayaannya adalah Rp 427 juta. Jadi jika ditotal, berdasarkan laporan harta kekayaan tersebut, kekayaan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin, kira-kira mencapai Rp 30,43 miliar.
Sementara itu, Prabowo memiliki total harta kekayaan Rp 1,6 triliun dan 7,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 105 miliar (kurs Rp 14.000).
Dalam laporannya itu, Prabowo tercatat punya tiga peternakan dengan nilai sekitar Rp 12 miliar. Prabowo juga punya kepemilikan saham di 26 perusahaan dengan nilai Rp 1,5 triliun.
Bahkan, Prabowo juga sempat melaporkan harta kekayaannya kala mendampingi Megawati. Per Mei 2009, total hartanya sekitar Rp 1,57 triliun dan 7,57 Juta dolar AS.
Sandiaga Uno terakhir melaporkan kekayannya kepada KPK pada 29 September 2016. Ketika itu, dia melaporkan harta kekayaannya ketika akan maju di Pilgub Jakarta.
Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa Sandiaga Uno memiliki harta sebesar Rp 3,8 triliun. Jadi jika ditotal, berdasarkan laporan harta kekayaan tersebut, kekayaan Prabowo - Sandiaga Uno, kira-kira mencapai Rp 5,52 triliun.