Suara.com - Masing-masing calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang sudah mendeklarasikan diri. Jokowi menggandeng Ma'ruf Amin, sedangkan Prabowo memilih menggandeng Sandiaga Uno.
Sebagai calon yang akan berlaga, kedua pasangan tersebut diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya.
Lalu, berapa sih kira-kira harta kekayaan kedua pasangan tersebut?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), tercatat harta kekayaan Jokowi yang pernah dilaporkan pada 31 Desember 2014 adalah sebesar Rp 31,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.
Jumlah harta kekayaan itu terdiri dari harta tidak bergerak seperti 24 bidang tanah dan bangunan sekitar Rp 29,45 miliar.
Tak hanya itu, Jokowi juga punya harta bergerak seperti 10 mobil dan dua sepeda motor dengan nilai sekitar Rp 954,5 juta. Jokowi juga punya toko meubel yang dinilai senilai Rp 527,4 juta.
Bahkan, Jokowi juga punya logam mulia sekitar Rp 27.200.000, batu mulia Rp 15.000.000, barang seni dan barang antik harta bergerak lainnya Rp 319 juta.
Namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,8 miliar. Sehingga total hartanya adalah Rp 30 miliar.
Sedangkan, Ma'ruf Amin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Mei 2001. Saat itu ia melaporkan hartanya sebagai anggota DPR RI.
Ma'ruf Amin saat itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 571 juta. Namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 143 juta.