“Untuk 2019 berusaha untuk shifting belanja barang non operasional, ke belanja yang lebih produktif, jumlahnya sebanyak Rp 4 triliun yang akan di-refocusing ke belanja modal dan berkarakter modal,” jelasnya.
Di antara kandungan lokal dalam komponen infrastruktur, Widiarto mengatakan, baja merupakan salah satu yang masih diimpor. Namun, kata dia, itupun sedikit sekali karena hanya untuk profil baja khusus.
“Pada 2018, komponen utama pembangunan infrastruktur totally dari kita, khususnya semen. Termasuk beton pracetak, dari kita semua. Jadi kita tidak ada pengaruh dari impor barang, sehingga tidak ada instruksi penundaan,” ujarnya.
Widiarto menambahkan, terkait TKDN di Perpres 16/2016 tentang Pengadaan Barang Jasa, ada amanat untuk memberi reward bagi peserta tender dengan kandungan lokal dengan nilai tertentu.
“Sehingga itu diperhitungkan dalam penawarannya. Supaya tidak ada ketergantungan impor. Sedangkan minimal TKDN itu 25 persen,” pungkasnya.