Suara.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengapresiasi keberadaan komunitas agen asuransi jiwa yang tergabung dalam Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia yang keanggotaannya tumbuh melampaui 40 persen di tahun 2018 ini menjadi 2.048 anggota.
Kendati anggota MDRT Indonesia masih sekira 1 persen dari total anggota asuransi jiwa yang telah mencapai 600 ribu agen, posisi MDRT yang diakui secara global menjadi alasan bagi AAJI mendorong para agen asuransi jiwa untuk bergabung ke MDRT.
"Profesionalisme MDRT Member yang tersertifikasi secara global menjadi alasan AAJI mendorong agen asuransi jiwa yang belum bergabung untuk turut segera mendaftar masuk MDRT member. Kalau bisa sampai 50 persen agen asuransi jiwa bergabung dalam MDRT, itu akan membesarkan industri asuransi," kata Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim dalam konferensi pers MDRT Day Indonesia 2018 di kantor pusat AAJI, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Memang, saat ini AAJI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong pencapaian target 10 juta agen asuransi dalam beberapa tahun ke depan.
Menurut Hendrisman, untuk mencapai target tersebut tidak mudah, apalagi sekaligus mendapatkan agen yang profesional. Maka AAJI menilai inisiatif dari Komite MDRT menggenjot jumlah anggota agen berkompetensi global harus disupport.
"AAJI mensupport MDRT, karena dua alasan. Pertama kita harus menciptakan 10 juta agen. Ini tidak mudah, karena sampai hari ini baru mencapai 600 ribuan agen tersertifikasi. Kedua, apalagi agen dengan kompetensi yang baik, lebih susah lagi. Nah sekarang MDRT ini ekslusif dan dikenal secara global. Ini harus kita gemakan ke semua agen, supaya profesi ini menjadi andalan hidup mereka," jelas Hendrisman.
Hendrisman menambahkan, agen masih menjadi penopang dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Pada akhir 2017, dari total premi yang berhasil dikumpulkan oleh industri asuransi jiwa nasional sebesar Rp 195,72 triliun atau tumbuh 17.2 persen dari tahun sebelumnya, dimana 37.1% diantaranya merupakan kontribusi jalur distribusi keagenan.
Glen Alexander Winata, Country Chair MDRT Indonesia di kesempatan yang sama menjelaskan, MDRT merupakan suatu perkumpulan dari para profesional asuransi dari seluruh dunia yang telah berdiri sejak tahun 1927. Perkumpulan ini juga biasa disebut dengan The Premiere Association of Financial Professional.
Saat ini keanggotaan MDRT global mencapai lebih dari 65,000 profesional di bidang jasa asuransi jiwa dan finansial yang berasal dari 511 perusahaan dari 77 negara di dunia. Keanggotaan MDRT diakui secara internasional sebagai standar mutu tinggi di dunia jasa asuransi jiwa dan finansial.
Untuk tahun 2018, jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia yang menjadi anggota MDRT, meningkat mencapai 2.048 anggota, atau meningkat 49 persen. Di banding negara lain di kawasan Asia Tenggara, jumlah anggota MDRT di Indonesia menempati posisi ke empat.