Pertamina Kelola Blok Migas Bekas Garapan Chevron

Kamis, 02 Agustus 2018 | 07:52 WIB
Pertamina Kelola Blok Migas Bekas Garapan Chevron
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. [Antara/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero). Blok migas tersebut sebelumnya dikelola oleh Chevron sejak 1971.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, alasan pemerintah memberikan blok tersebut kepada Pertamina lantaran Pertamina mampu menawarkan proposal pengelolaan blok Rokan lebih baik dibanding kontraktor eksisting.

Hal itu mengindikasikan bahwa Pertamina masih bisa menjalankan kegiatan operasionalnya dengan baik.

“Arahan Bapak Presiden, Blok Rokan mau diperpanjang atau diberikan kepada Pertamina, berdasarkan pertimbangan satu-satunya adalah pertimbangan komersial," ujar Jonan di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Lebih lanjut, selain itu, kata Jonan, kondisi ini didasari dengan Signature Bonus yang disodorkan Pertamina sebesar 784 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,3 triliun dan nilai komitmen pasti sebesar 500 juta dolar AS atau Rp 7,2 triliun dalam menjalankan aktivitas eksploitasi migas.

Besarnya angka tersebut juga membuktikan bahwa finansial Pertamina masih dalam kondisi baik.

Terpilihnya Pertamina sebagai pengelola, akan meningkatkan kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional.

Sejauh ini, porsi Pertamina produksi migas nasional telah meningkat dari sekitar 23 persen saat ini, menjadi sebesar 36 persen pada tahun 2018 dan 39 persen tahun 2019 saat blok migas terminasi mulai aktif dikelola Pertamina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI