Implementasi Biodisel B20 Ditargetkan Berlaku 1 September 2018

Rabu, 01 Agustus 2018 | 22:09 WIB
Implementasi Biodisel B20 Ditargetkan Berlaku 1 September 2018
Biodiesel [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah merampungkan persiapan implementasi program mandatori biodiesel 20 persen atau B20 secara keseluruhan. Berjalannya program ini tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 diteken oleh Presiden Joko Widodo.

“Diharapkan selesai 15 Agustus atau September tanggal 1," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan revisi Perpres terkait perluasan insentif biodiesel dari PSO (Public Service Oblogation) ke non-PSO bakal meliputi penyamaan jumlah insentif, serta penunjukkan langsung badan usaha.

“Kalau lelang masih butuh waktu lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Bertemu Trump, Jokowi Bahas Ekspor Sawit dan Biodiesel ke AS

Rida menyatakan, pemerintah sudah siap menjalankan kebijakan baru sehingga badan usaha harus ikut serta dalam persiapannya. Ia mengatakan ada 19 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) dan 14 badan usaha BBM yang ditunjuk langsung oleh pemerintah untuk memuluskan rencana ini.

"Nah kombinasi ini harus dihitung, exercise, nanti buat apa? Terus fairness-nya terjaga, dan yang paling penting lagi efisiensi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI