KemenPUPR: Pemerintah Telah Bangun 486.668 Unit Rumah Rakyat

Sabtu, 28 Juli 2018 | 06:40 WIB
KemenPUPR: Pemerintah Telah Bangun 486.668 Unit Rumah Rakyat
Bantuan rumah bagi 52 kepala keluarga nelayan di NTB dari KemenPUPR. (Dok: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Sejuta Rumah dicanangkan Ditjen Penyedia Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Pemerintah melalui KemenPUPR minta para pengembang perumahan untuk segera melaporkan pembangunan rumah yang dibangun.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh DirektoratJenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, saat ini jumlah pembangunan rumah yang tercatat hingga 23 Juli 2018 telah mencapi 486.668 unit.

“Status Program Satu Juta Rumah sampai 23 Juli 2018 telah mencapai 486.668 unit. Kami minta para pengembang untuk segera melaporkan pembangunan rumah yang mereka bangun,” ujar Direktur JenderalPenyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat memimpin rapat Program Satu Juta Rumah, di Kantor KemenPUPR, Jakarta,Jumat (27/7/2018).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan, Dadang Rukmana, Direktur Rumah Umum dan Komersial, Yusuf Hari Agung, dan perwakilan dari asosiasi pengembang seperti REI, Apersi dan Apernas serta Perumnas.

Khalawi menambahkan, pihaknya akan berusaha aktif untuk menjemput bola terkait informasi pembangunan perumahan ke sejumlah asosiasi pengembang di Indonesia. Untuk itu, komitmen serta pencatatan terkait data-data rumah yang dibangun diharapkan bisa segera disiapkan oleh pengembang.

“Salah satu masalah dalam pembangunan rumah di Indonesia adalah tentang pencatatan. Sebenarnya pengembang telah banyak membangun, tapi jumlahnya kadang belum tercatat dengan baik. Kami siap untuk melakukan jemput bola informasi perumahan ke asosiasi pengembang,” ujarnya.

Adapun 486.668 unit yang telah diketahui tersebut, terdiri dari pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilaksanakan olehKemenPUPR sebanyak 29.803 unit, pemerintah daerah 5.991 unit, pengembang 271.794 unit, dan masyarakat 6.452 unit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI