Suara.com - Program Sejuta Rumah dicanangkan Ditjen Penyedia Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laolly, melakukan groundbreaking proyek rumah susun dan rumah khusus Kementerian Hukum dan HAM di Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).
"Kita sedang membangun 2 tower rusun, 1 untuk pegawai bujangan, yang 1 untuk yang sudah berkeluarga, yaitu tipe 36 untuk 92 KK. Untuk pejabat strukturalnya, kita buatkan rumah khusus sebanyak 28 unit. Kementerian PUPR mempunyai program rumah susun dan rumah khusus. Rumah khusus biasanya untuk nelayan, petugas perbatasan di pulau-pulau terluar Indonesia, termasuk di Pulau Nusakambangan," jelas Basuki.
Rumah susun ini berada di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap. Rusun dibangun pada 2018 melalui Ditjen Penyediaan Perumahan, sebanyak 2 tower blok (TB). Satu tower dibangun 3 lantai, terdiri dari 42 unit hunian tipe 36m2, berkapasitas 162 penghuni untuk pekerja lapas yang sudah berkeluarga dan sebuah tower 4 lantai, berisi 50 unit hunian tipe 24 m2, berkapasitas 196 penghuni, untuk pegawai lapas lajang.
Untuk pembangunan 2 tower rusun ini dianggarkan Rp 28,4 miliar, dengan luasan total 4.860m2.
Sementara itu, pembangunan rumah khusus dilakukan di atas tanah seluas 5.500m2 di lokasi yang sama. Jumlahnya 28 unit, dengan luas 36m2, untuk pejabat struktural yang bekerja di Lapas Nusakambangan yang sudah berkeluarga. Adapun nilai kontraknya mencapai Rp 4,3 miliar.
Pembangunan rumah susun dan rumah khusus tersebut ini sudah termasuk dengan kelengkapan meubelair, dan ditargetkan dapat diselesaikan akhir 2018.
Sementara itu, Yasonna mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 500 pegawai lapas di Nusakambangan. Kurangnya fasilitas yang disediakan membuat sebagian besar pegawai tinggal di luar pulau.
"Saya sudah melihat apa yang dibangun di Bali (rusun), tidak beda dengan apartemen yang dibangun oleh swasta. Kami berterimakasih kepada Menteri PUPR. Ini sangat membantu Kemenkumham," katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan MOU antara KemenPUPR dan Kemenkumham, berupa penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jendral Bina Konstruksi KemenPUPR dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, serta penyerahan sertifikat Menteri PUPR kepada narapidana sebagai tenaga kerja bersertifikat.
Basuki mengungkapkan, kerja sama dengan Kemenkumham ini dilakukan dalam rangka melatih warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan, sehingga saat sudah keluar, mempunyai keahlian jasa konstruksi. Ada lebih dari 250 ribu warga binaan yang mendapatkan pelatihan dari Ditjen Bina Konstruksi.
"Kita berikan sertifikat jasa konstruksi. Mereka juga masih warga negara Indonesia yang mempunyai masa depan. Sertifikat tadi masuk ke dalam database tenaga kerja LPJK, jadi dimana saja dia bisa mencari pekerjaan," kata Basuki.
Yasonna menambahkan, pihaknya menyambut baik pembangunan rumah susun sewa dan rumah khusus bagi pekerja lapas tersebut.
"Kami berharap, Kementerian PUPR dapat ikut serta meningkatkan dan memenuhi kebutuhan PSU di Pulau Nusakambangan, diantaranya perbaikan jalan, pembangunan poliklinik, serta pembangunan rusus atau rusun di kawasan Karang Anyar bagi petugas lapas super maximum security," harap Yasonna.
Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Bina Konstruksi KemenPUPR, Syarif Burhanuddin dan Direktur Rumah Khusus, Chris Robert Marbun.