Wujudkan Zero Accident Kementerian PUPR Sertifikasi Ahli K3

Rabu, 25 Juli 2018 | 17:09 WIB
Wujudkan Zero Accident Kementerian PUPR Sertifikasi Ahli K3
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Batch I untuk pengguna jasa di Lingkungan Kementerian PUPR. (Suara.com/Lili Handayani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Batch I untuk pengguna jasa di Lingkungan Kementerian PUPR.

Hal ini bertujuan sebagai upaya mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas melalui zero accident.

Peserta pada sertifikasi ini sebanyak 6 orang pengguna jasa di Lingkungan Kementerian PUPR dan penyedia jasa (Kontraktor dan Konsultan) sebanyak 52 peserta, sebagai kelanjutan Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi Batch I yang telah dilaksanakan pada bulan Juni 2018 yang lalu.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut Kementerian PUPR dari komitmen rencana aksi keselamatan konstruksi yang ditandatangani Menteri PUPR pada bulan Januari 2018, melalui pelatihan dan sertifikasi personil konsultan, kontraktor, operator peralatan dan para pejabat pelaksana (Satker dan PPK) di bidang K3 konstruksi.

"Saya kembali mengingatkan apa yang telah disampaikan Bapak Menteri PUPR beberapa waktu yang lalu, yaitu dalam mengerjakan semua tahapan pembangunan infrastruktur, baik saat pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan pembongkaran suatu bangunan, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama semua pihak sehingga tujuan selamat untuk semua dapat tercapai,” ujar Syarif saat membuka acara di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).

Dengan demikian berarti mencegah kecelakaan pada proyek konstruksi merupakan tanggung jawab seluruh pihak.

Sebab keberhasilan pembangunan prasarana dan sarana selain diukur dengan dimensi biaya, mutu, dan waktu, juga ditentukan oleh kinerja bangunan yang mencakup kehandalan (aspek struktur), berfungsi sesuai rencana, terciptanya keselamatan dalam pelaksanaan, serta bermanfaat bagi masyarakat yang menggunakan.

Perlu diketahui, konstruksi adalah salah satu bagian sektor pembangunan dengan kompleksitas dan faktor-faktor yang menimbulkan risiko tinggi bagi keselamatan dan kesehatan baik bagi para pekerja maupun masyarakat umum lainnya.

Terjadinya kecelakaan pada suatu proyek konstruksi tidak hanya dapat mencelakai pekerja konstruksi, namun dapat juga menimpa masyarakat sekitar lokasi pekerjaan.

Selain itu kecelakaan konstruksi dapat merusak harta benda, lingkungan, dan mengganggu progres proyek itu sendiri.

"Jika pembangunan infrastruktur terkendala bisa merugikan seluruh masyarakat Indonesia, karena pembangunan di sektor konstruksi dapat menjadi pendorong laju pertumbuhan ekonomi, baik lokal, regional, maupun nasional," ungkapnya.

Dalam merespon tanggungjawab tersebut Kementerian PUPR telah melakukan
beberapa upaya seperti membentuk Komite Keselamatan Konstruksi dan mencanangkan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi.

Diharapkan melalui sertifikasi ini, akan tercetak ahli-ahli yang mempunyai jiwa kepemimpinan dalam K3 (safetyleadership) dan memastikan penerapan SMK3 Konstruksi dilaksanakan pada proyek konstruksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI