"Jika pembangunan infrastruktur terkendala bisa merugikan seluruh masyarakat Indonesia, karena pembangunan di sektor konstruksi dapat menjadi pendorong laju pertumbuhan ekonomi, baik lokal, regional, maupun nasional," ungkapnya.
Dalam merespon tanggungjawab tersebut Kementerian PUPR telah melakukan
beberapa upaya seperti membentuk Komite Keselamatan Konstruksi dan mencanangkan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi.
Diharapkan melalui sertifikasi ini, akan tercetak ahli-ahli yang mempunyai jiwa kepemimpinan dalam K3 (safetyleadership) dan memastikan penerapan SMK3 Konstruksi dilaksanakan pada proyek konstruksi.