Suara.com - Program Sejuta Rumah dari Ditjen Penyedia Perumahan Kementerian PUPR (KemenPUPR) menyatakan, ke depan, pemerintah ke depan perlu menerapkan Sistem Manajemen Proyek pembangunan secara terintegrasi. Adanya pola audit teknis dan audit finansial yang terintegrasi juga diperlukan untuk meminimalisir adanya pemborosan dan penyimpangan dalam proyek pembangunan yang dilaksanakan.
“Untuk mengoptimalkan sistem manajemen proyek penyelenggaraan pembangunan infrastruktur perlu diterapkan model organizational effectiveness manajemen proyek. Metode audit teknis dan finansial yang terintegrasi oleh konsultan atau tim independen merupakan salah satu faktor paling signifikan dalam peningkatan performa proyek pembangunan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat melakukan Ujian Disertasi Terbuka Promosi Doktor Ilmu Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Tarumanegara, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Dalam ujian tersebut, Khalawi sebagai promovendus berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Model Organizational Effectiveness Manajemen Proyek Pembangunan Infrastruktur Kementerian PUPR" dan meraih gelar Doktor Ilmu Teknik Sipil di Universitas Tarumanegara dengan predikat cum laude.
Menurutnya, hasil penelitiannya tersebut diharapkan bisa menjadi bahan kajian bagi pemerintah, khususnya Kementerian PUPR dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastrukturnya. Dengan demikian, rencana pembangunan infrastruktur bisa sesuai dengan sisi kualitas yang diharapkan.
Pemerintah, imbuhnya, bisa menekan pemborosan ataupun penyimpangan yang terjadi di lapangan dengan memanfaatkan audit teknis dan finansial tersebut. Jika seluruh sistem manajemen proyek sudah terintegrasi, maka peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk 'bermain proyek' tidak akan mungkin terjadi.
“Tidak akan ada peluang bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Satker di proyek maupun siapapun juga untuk bermain dengan pekerjaan pembangunan. Kalau memang hasil pekerjaan tidak sesuaoi dengan spesifikasi, maka harus dibongkar. Apa yang dibayar oleh pemerintah adalah pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi,” terangnya.
Pada penelitian, Khalawi melaksanakannya dengan dua tahap. Pertama, pengumpulan dan analislis data survei yang dilaksanakan di sejumlah direktorat di Kementerian PUPR, yakni Ditjen Bina Marga, Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Penyediaan Perumahan serta kontraktor dan konsultan.
Berdasarkan hasil penelitian ini, ia menyarankan untuk diterbitkan Peraturan Menteri tentang Standarisasi Sistem Manajemen Proyek yang terintegrasi untuk mengoptimalkan faktor dominan Organizational Effectiveness Manajemen Proyek (OEMP) dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.
Program Satu Juta Rumah
Terkait dengan pelaksanaan Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakanKementerian PUPR, Khalawi menyatakan, saat ini hasilnya cukup bagus. Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumaha, pembangunan rumah hingga akhir Juli telah mencapai 486.000 unit.
“Artinya, pembangunan rumah untuk masyarakat dalam Program Satu Juta Rumah tetap berjalan. Kami akan tetap melakukan pendataan pembangunan rumah,” katanya.
Untuk mengejar target pembangunan rumah untuk masyarakat, pihaknya terus melakukan pembenahan serta percepatan dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan, baik pengembang, pemerintah daerah maupun masyarakat serta sektor swasta lainnya.
“Kami masih optimistis, target satu juta unit rumah tahun ini bisa tercapai,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, mengungkapkan, Kementerian PUPR merasa bangga memiliki Khalawi yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Teknik Sipil. Hal itu menunjukkan bahwa sumber daya manusia di Kementerian PUPR tidak hanya fokus dalam karier dan kinerja sebagai pejabat saja, tapi juga berhasil di bidang akademik.
“Saya berharap, hasil penelitian ini bias segera diterapkan dalam proyek pembangunan yang dilaksanakan Kementerian PUPR. Tugas Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur, tapi juga membangun hunian yang layak untuk masyarakat. Ke depan, Kementerian PUPR tidak hanya mendapat tugas membangun infrastruktiur saja, tapi juga sekolah-sekolah dan pasar untuk masyarakat,” katanya.