Suara.com - Upaya negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia selama ini tidak sia-sia. Upaya menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah terbuka lebar setelah Head of Agreement (HoA) telah ditandatangani.
Namun, apakah kepemilikan saham tersebut menguntungkan Indonesia?
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi, Fahmi Radhi, mengungkapkan divestasi 51 persen saham Freeport memang menjadi mekanisme yang paling masuk akal bagi Indonesia untuk bisa menguasai perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
"Itu satu-satunya opsi yang paling rasional, dan affordable, 51 persen ini memang tidak 100 persen (menguasai), tapi kita menjadi mayoritas, lazimnya pemegang saham mayoritas, dia bisa mengambil keputusan dalam rapat pemegang saham," kata dia di Jakarta, Senin (23/7/2018).
Baca Juga: Inalum : Uang Divestasi Saham Freeport Didapat dari Bank Asing
Menurut Fahmy, divestasi 51 persen saham PT Freeport akan lebih banyak memberikan manfaat dibandingkan negatifnya. Khususnya bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
“Dengan adanya divestasi ini, maka PT Freeport Indonesia diharuskan untuk membangun smelter di Indonesia. Seperti diketahui, selama ini PTFI menolak untuk membangun smelter di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, pendapatan yang didapat dari pajak juga akan meningkat. Karena akan ada tambahan pajak dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut seperti Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB pajak Penghasilan (PPh).
Oleh sebab itu, meski hanya memiliki 51 persen, namun pemerintah melalui Inalum bisa menentukan rencana bisnis PTFI agar lebih banyak memberikan keuntungan bagi Indonesia, khususnya masyarakat Papua.
Baca Juga: Ternyata Inalum Cari Duit Utang untuk Beli Saham Freeport