Suara.com - PT Antam Tbk (ASX: ATM, IDX: ANTM, ANTAM) dan PT Pos Indonesia (Persero) melanjutkan kerja sama penjualan emas Antam di kantor pos. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktur Pemasaran Antam, Tatang Hendra, dengan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia, Ihwan Sutardiyanta, di Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Kedua perusahaan optimistis, kesadaran masyarakat terhadap investasi dan kepemilikan emas semakin meningkat.
“Antam menyambut baik kerja sama dengan Pos Indonesia yang tetap berlanjut. Bagi perusahaan, sinergi ini merupakan salah satu kesempatan bagi perusahaan agar mendukung penjualan emas Antam. Dengan 250 kantor pos, Antam berharap penjualan emas domestik dapat meningkat. Kami yakin, saat ini kesadaran investasi masyarakat terhadap emas makin tumbuh dan menjadikan emas sebagai salah satu alternatif investasi,” ujar Antam.
Sementara itu, Ihwan mengatakan, Antam dan Pos Indonesia telah memulai kerja sama penjualan emas sejak 6 Februari 2017, dan kini kedua perusahaan telah melakukan perbaikan dan pengembangan untuk meningkatkan mutu layanan.
Selama kerja sama ini, Pos Indonesia mampu menjual 30 kg logam mulia.
Dengan didukung jaringan Pos Indonesia yang tersebar di lebih dari 4.000 titik, maka layanan dinilai akan lebih memudahkan masyarakat membeli emas. Pembelian dapat dilakukan di kantor pos pemeriksa (Kprk), kantor pos cabang dalam kota (Kpc DK), dan luar kota (Kpc LK).
Hal ini merupakan sinyal positif bagi kedua perusahaan untuk melanjutkan kembali kerja sama penjualan emas.
Ihwan menambahkan, melalui kerja sama yang dilanjutkan tersebut, Antam dan Pos Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk dapat melayani masyarakat di pelosok negeri, dari Sabang sampai Merauke dengan sinergi kekuatan masing-masing perusahaan.
Ia menjamin, program ini didukung oleh keandalan teknologi informasi untuk proses pembelian atau pemesanan dan transaksi pembayaran pengiriman (delivery) barang kategori barang berharga (valuable goods).
“Data transaksi dapat terekam dengan benar, akurat, cepat, memudahkan proses rekonsiliasi, settlement dan pelaporan untuk keperluan pemantauan dan evaluasi, baik dari sisi perusahaan maupun dari sisi mitra,” terangnya.