Atribut Polisi Dijual Bebas di Pasar Senen, Ini Kata Penjual

Selasa, 17 Juli 2018 | 14:10 WIB
Atribut Polisi Dijual Bebas di Pasar Senen, Ini Kata Penjual
Atribut aparat Kepolisian dijual bebas di blok lima, Pasar Senen Jaya, Jakarta Pusat.(Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Atribut aparat kepolisian dijual bebas di blok lima, Pasar Senen Jaya, Jakarta Pusat. Tak hanya atribut Polisi, para penjual pindahan dari blok satu dan dua Pasar Senen Jaya ini, juga menjual atribut khusus untuk institusi dan lembaga pemerintah lainnya.

Abdullah (32) mengaku kurang lebih sudah tujuh tahun berjualan atribut-atribut Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Tak hanya pakaian, ia juga menjajakan atribut-atribut khusus milik aparat kepolisian.

Untuk berjualan atribut-atribut tersebut, Abdullah sudah mengantongi izin dari pihak Garnisun. Abdullah cukup sadar bahwa berjualan atribut aparat tidak boleh sembarangan.

"Ada juga sih aturannya. Kita juga tahu itu. Kita kan punya izin resmi juga dari Garnisun," kata Abdullah kepada Suara.com di kios miliknya, blok lima, Pasar Senen Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Abdullah mengklaim, selama ini dirinya tidak sembarangan berjualan atribut institusi dan lembaga negara. Khusus untuk aparat keamanan, Abdullah hanya menjual apabila calon pembeli dapat menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh institusinya.

"Kalau membeli atribut seperti seragam dan pangkat, harus menunjukan KTA. Kalau rompi, kalau ada logo tribata tetap pakai KTA," ujar Abdullah.

"Kalau pakaian tanpa atribut, ya nggak masalah juga. Kan biasa dipakai juga oleh anak motor. Jadi nggak harus ada KTA," tambah Abdullah.

Seperti diketahui, belakangan ini marak aparat gadungan yang melancarkan aksinya di tengah-tengah masyarakat. Mereka kerap melakukan pungutan liar terhadap masyarakat dengan berlindung di balik atribut aparat yang dikenakan.

Kasus terakhir, yaitu seorang mahasiswa bernama Joseph Anugerah. Lelaki yang baru berusia 20 tahun itu sering kali melancarkan aksinya di jalan layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan.

Joseph sering melakukan pungli kepada pengendara mobil dan motor yang melintas di jalan layang tersebut. Joseph cukup bermodalkan seragam Polantas yang dibelinya di Pasar Senen Jaya untuk menipu korbannya. Akibat aksinya itu, Joseph harus berhadapan dengan aparat Kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI