Suara.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengaku kaget ketika mendengar rumahnya yang berada di daerah Jakarta Selatan digeledah oleh KPK pada Minggu sore (15/7/2018).
Hal tersebut lantaran, saat penggeledahan dirinya sedang tidak berada di rumah. Kemudian dia terkejut saat pulang ke rumah sudah ada beberapa anggota KPK. Penggeledahan tersebut menyangkut penangkapan Anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Sofyan menuturkan, dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asa praduga tak bersalah. Dirinya akan taat dengan azas hukum yang berlaku dan saat KPK mendatangi rumahnya diterima dengan baik.
"KPK datang kemarin, beberapa orang masuk ke rumah, kami terima dengan baik," kata Sofyan di Jakarta, Senin (16/7/2018).
Baca Juga: KPK Tahan Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono
Pada waktu itu, Sofyan mengaku, memberikan berbagai informasi terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dan sejumlah dokumen terkait proyek tersebut kepada tim KPK.
"Sebagai tuan rumah, Saya membantu KPK dengan memberikan sejumlah informasi terkait proyek Riau-1 serta dokumen-dokumen terkait objek tersebut," ujarnya.
Sofyan pun menyambut gembira kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK berjalan dengan profesional, PLN siap bekerjasama dengan KPK untuk mencegah praktik korupsi.
"Kami senang dengan kerja KPK yang profesional. KPK dan PLN sudah punya kerja sama untuk mengawal proyek nasional PLN," kata dia.
Baca Juga: Rumah Dirut PLN Digeledah, Jokowi Percaya KPK Profesional