Cerita Wali Kota Tomohon soal Mal Pelayanan Publik di Daerahnya

Sabtu, 14 Juli 2018 | 08:12 WIB
Cerita Wali Kota Tomohon soal Mal Pelayanan Publik di Daerahnya
Wali Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara Jimmy Feidie Eman. (Suara.com/Nicolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara Jimmy Feidie Eman mengaku kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya dapat memberikan hasil yang signifikan.

Hal itu terbukti dengan meningkatnya pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai lebih dari 200 persen pada tahun 2017.

Mal pelayanan publik adalah sebuah mal yang disediakan oleh pemerintah kota Tomohon untuk masyarakat yang ingin mengurus izin dan hal lain di luar perizinan.

Konsepnya seperti mal yang ada pada pikiran masyarakat umum, namun hanya terkait pelayanan publik.

"Outputnya sungguh luar biasa, seperti tadi saya sampaikan, untuk misalkan target-target DA PBB, setelah ada MPP ini, penagihan PBB mengalami kenaikan yang luar biasa, terjadi kenaikan hampir 200 persen. Seperti tahun 2016, PBB tergetnya Rp 1,3 miliar, dan di tahun 2017 bisa mendekati Rp 4 miliar," katanya dalam diskusi Leader's Talk di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).

Jimmy menilai, program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini dapat menunjang prestasi pemerintah daerah.

Sebab, selain pendapatan yang semakin meningkat, transparansi dan kemudahan bagi masyarakat juga terus meningkat.

"Ini kan suatu prestasi yang luar biasa, yang saya rasa dan pikir ini memberikan dampak juga kepada yang lain. Mereka yang datang ke MPP ini tidak perlu datang ke SKPD, tapi cukup datang ke MPP," kata Jimmy.

Dengan hadirnya tempat pelayanan publik pada satu tempat kata dia membuat masyarakat tidak sulit mengurus segala hal yang berkaitan dengan perizianan dan non perizinan. Dengan demikian, akibat lebih lanjutnya adalah anggaran dan waktu pun ikut hemat.

Dan khusus terkait perizianan, dengan kehadiran MPP, kalau sebelumnya selesai dalam waktu 7 hari, sekarang bisa diselesaikan dalam 1 hari.

"Mereka jadi dapat menghemat waktu, anggaran, dan juga harapan mereka terlayani sesuai juga seluruh yang kami lakukan, ada yang izinnya 1 hari selesai, 2, 3 hari," tandasnya.

Untuk program MPP ini, tidak semua daerah di Indonesia sudah menerapkannya. Hingga saat ini tercatat baru ada 26 daerah di seluruh Indonesia yang menerapkannya, termasuk di dalamnya Kota Batam, DKI Jakarta, dan Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI