Menperin Usul Pungutan Ekspor Minyak Goreng Dipangkas

Jum'at, 13 Juli 2018 | 16:48 WIB
Menperin Usul Pungutan Ekspor Minyak Goreng Dipangkas
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Rabu (11/7/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah saat ini tengah berusaha untuk mendongkrak perekonomian Indonesia. Salah satunya dengan menggenjot kinerja ekspor dan investasi.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk meningkatkan kinerja ekspor dan investasi para pelaku usaha membutuhkan insentif agar kinerjanya bisa lebih baik lagi.

Airlangga berencana mendorong peningkatan ekspor minyak goreng melalui pemberian insentif fiskal. Salah satunya melalui penurunan pungutan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Tujuannya, agar produk minyak goreng Indonesia mampu bersaing dengan produk kompetitor dari luar negeri.

“Terkait dengan mendorong ekspor, kami minta mereview untuk ekspor minyak goreng. Bea yang ditarik iuran BPDPnya itu untuk diturunkan sehingga ekspornya bisa meningkat," ujar Menperin Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).

Menurut Airlangga, pertimbangannya mengusulkan penurunan pungutan minyak goreng karena minyak goreng juga termasuk turunan atau produk hilir dari kelapa sawit.

Sementara produk hilir dari kelapa sawit lainnya, yaitu lemak alkohol sawit tidak terkena pungutan.

“Kalau fatty alkohol dan yang lain nggak kena, ya tentu minyak goreng yang juga termasuk produk hilir sewajarnya itu diangkat agar ekspornya meningkat," katanya.

Namun, Airlangga belum dapat menentukan besaran potongan pungutan.

"Nanti akan dibahas lagi. Detilnya akan dibahas," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI