Suara.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menolak proyek enam ruas jalan tol dalam kota yang saat ini tengah di bangun pemerintah.
Ketua Lembaga Protes Publik Agus Safrudin menilai, kebijakan tersebut justru akan memperburuk keadaan.
“Padahal, tahun 2015 Presiden Jokowi berkomitmen untuk memotong emisi hingga 29 persen hingga 2030, sementara Gubernur Anies Baswedan berkomitmen untuk memotong emisi hingga 30 persen di RPJMD 2018-2022,” ujar Agus di Ruang KPBB Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).
Dirinya menerangkan, jika baru-baru ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bertemu dengan Michael Bloomberg di New York, juga memberikan komitmen verbal untuk mengurangi emisi dan pencemaran udara.
Namun praktek pada kebijakan dan kenyataan di lapangan berlawanan dengan komitmen dan peraturan yang dibuat pemerintah sendiri.
“Setidaknya itu yang direpresentasikan lewat kelanjutan salah satu ruas 6 tol dalam kota Pulogadung - Sunter ke Semanan Jakarta Barat,” ujarnya.
Telah banyak riset yang menunjukan bahwa pembangunan jalan baru akan menimbulkan induced demand dan justru akan memperparah kemacetan.
Induced demand adalah kondisi dimana ketika terjadi peningkatan suplai maka akan diikuti oleh peningkatan konsumsi.
“Artinya semakin banyak jalan raya dibangun demi pengurangan kemacetan, justru semakin banyak mobil yang akan memakai jalan itu dan membuat jalan itu sesak dan kondisi ini malah memaksa pembangunan lebih banyak jalan raya,” katanya.
Selain itu, penambahan jalan baru pun juga akan menaikan pencemaran udara, yang akan berdampak pada kondisi kesehatan masyarakat Jakarta.
“Data dari KPBB per 2016, kerugian warga karena sakit akibat pencemaran udara adalah Rp 51,2 triliun. Sementara jumlah pengidap penyakit ISPA dalam setahun adalah 2,7 juta jiwa bertambah 12,5 persen dibandingkan 2010,” jelasnya.
Selain ISPA, lanjut dia, pencemaran udara juga berdampak pada penyakit asma 1,4 juta, bronchitis 214 ribu, COPD 172 ribu pneumonia 373 ribu dan jantung koroner 1,4 juta.
“Tidak hanya itu, jika proyek ini juga berpotensi menimbulkan kerugian sosial yang besar, terutama pada warga yang terdampak proyek,” tuturnya.