Uang Lembur Tak Dibayar, Donald Trump Digugat Sopirnya Sendiri

Jum'at, 13 Juli 2018 | 07:48 WIB
Uang Lembur Tak Dibayar, Donald Trump Digugat Sopirnya Sendiri
Presiden AS Donald Trump tiba di Pangkalan Udara Paya Lebar, Singapura, Minggu (10/6/2018), untuk menghadiri pertemuan dengan Pemimpin Korut Kim Jong Un. [AFP/Anthony Wallace]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan sopir pribadi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menggugat Trump Organization karena bayaran lemburnya yang tidak dibayar.

Noel Cintron (59) menuntut Trump Organization di pengadilan Manhattan selama 3.300 jam lembur yang menurutnya lama ia bekerja dalam enam tahun terakhir.

Totalnya sekitar 178.000 dolar AS, Noel mengklaim bahwa ia telah dieksploitasi dan mendapatkan kenaikan gaji yang kecil selama lebih dari sepuluh tahun.

Dikutip dari AFP dan Bloomberg, gugatan ini menambah sejumlah tuntutan hukum yang ditujukan kepada Trump.

Dia juga menuduh Trump hanya menaikan gajinya dua kali dalam 15 tahun dan menggerogoti kenaikan gaji kedua dengan berhenti membayar asuransi kesehatannya.

Cintron mengatakan, dia dibayar 62.700 dolar AS per tahun sampai 2006 hanya meningkat menjadi 68.000 dolar AS.

Pada 2010 ia diberi kenaikan kedua, menjadi 75.000 dolar AS tetapi dengan syarat menyerahkan asuransi kesehatannya, yang menurut Cintron menghemat Trump Organization hampir 18.000 dolar AS per tahun.

Pekerjaannya kemudian digantikan oleh Secret Service ketika Trump memenangkan nominasi Partai Republik sebagai presiden pada tahun 2016. Cintron kemudian bergabung dengan staf keamanan.

Gugatan New York berusaha untuk memulihkan lebih dari 3.000 jam lembur, kerusakan dan biaya pengacara untuk kerugian Cintron saat bekerja untuk Trump.

"Dalam pandangan yang benar-benar tidak sensitif tidak ada jaminan hak istimewa dan hak dan tanpa kewajiban sedikit pun dari Donald Trump, melalui entitas terdakwa, mengeksploitasi dan menolak memberikan kenaikan yang signifikan kepada sopir pribadinya yang telah lama menjabat."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI