Freeport Janji Setor Rp 861 Triliun ke Pemerintah RI

Iwan Supriyatna | Dian Kusumo Hapsari
Freeport Janji Setor Rp 861 Triliun ke Pemerintah RI
CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait divestasi saham di Kementerian ESDM, Jakarta.

"Kami prediksi bahwa manfaat bagi pemerintah akan meningkat signifikan,"

Suara.com - Freeport McMoRan Inc menjanjikan setoran dividen 60 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 861,8 triliun ke pemerintah Indonesia, jika masa operasi yang habis pada 2021 diperpanjang sampai 2041.

Dengan kepastian investasi dan operasi hingga 2041, Freeport memperkirakan manfaat langsung kepada pemerintah pusat dan daerah, serta dividen kepada Inalum dapat melebihi 60 miliar dolar AS.

“Dengan memberikan kepastian bagi investasi, kami prediksi bahwa manfaat bagi pemerintah akan meningkat signifikan," kata Chief Executive Officer Freeport-McMoran Richard Adkerson di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Ia juga menjamin bahwa Freeport akan beroperasi secara maksimal agar setoran kepada pemerintah tetap lancar. Adkerson menambahkan, manfaat langsung kepada pemerintah berupa royalti, pajak, dan dividen ini setara dengan 70 persen dari estimasi laba Freeport hingga 2041.

Baca Juga: Tiga Korban Penembakan OPM Teridentifikasi, Jenazah Langsung Dikuburkan Gegara Kondisi Membusuk

PT Freeport Indonesia meyakini, perpanjangan izin operasi akan memberikan jaminan bagi investasi bernilai miliaran dolar dan memberikan kepastian bagi seluruh pemegang saham PT Freeport Indonesia, karyawan, masyarakat Papua, pemasok dan kontraktor, serta seluruh pemangku kepentingan.

"Kami tetap akan berupaya agar manfaat yang diterima Indonesia bisa lebih besar lagi," katanya.