Kebanyakan lahan yang tersedia hanya berkisar antara 300-1.000 meter persegi. Padahal, pemerintah berniat membuka blok baru TPU Perwira.
"Harusnya kita buka blok baru, namun jarang ada lahan yang memenuhi syarat, kalaupun ada harganya amat tidak terjangkau," kata Yayan.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Disperkimtan Kota Bekasi, Imas Asiah, menambahkan, jika pihaknya berencana mengubah lahan parkir TPU Perwira, menjadi lahan pemakaman.
Sebab, lahan peruntukan parkir TPU Perwira dirasa terlalu luas.
"Lahan parkir yang ada saat ini seluas 4.000 meter persegi. Rencanannya sekitar 2/3 bagian akan dialihfungsikan menjadi lahan pemakaman," kata Imas.
Menurut dia, TPU Perwira menjadi lahan pemakaman bagi warga empat wilayah, yakni Kecamatan Medansatria, Bekasi Utara, Bekasi Timur dan Bekasi Selatan.
Karena itu dia menilai, perluasan TPU ini sangat mendesak untuk mengakomodasi ahli waris yang ingin memakamkan kerabatnya.
"Kemungkinan perluasan lahan kita lakukan secara bertahap dan kami meminta masyarakat untuk bersabar," tandasnya. [Yakub]