Gerindra Tolak RUU Pertanggungjawaban APBN 2017, Ini Alasannya

Selasa, 10 Juli 2018 | 18:31 WIB
Gerindra Tolak RUU Pertanggungjawaban APBN 2017, Ini Alasannya
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. [DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Partai Gerindra menyatakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai, capaian pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini jauh dari target yang ditetapkan.

Hal tersebut diungkapkan saat membacakan pandangan fraksinya pada Rapat Paripurna, dengan agenda Pandangan Fraksi–Fraksi atas Pokok–Pokok Keterangan Pemerintah Mengenai RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017.

Rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2018) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.

Heri melanjutkan, Fraksi Gerindra menyatakan tidak setuju atas RAPBN-P TA 2017 karena ruang fiskal yang tersedia sangat sempit. Namun demikian Fraksi Gerindra mempersilahkan pemerintah menjalankan keyakinannya dalam RAPBN-P TA 2017.

Dijelaskan sebelumnya, bahwa dua dari tiga fungsi APBN, yaitu sebagai instrumen redistribusi pendapatan dan instrumen untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi, hanya efektif jika APBN mempunyai ruang fiskal yang lebar.

Ia pun memberikan catatan atas kinerja pemerintah saat ini, yang diantaranya ekonomi Indonesia selama tahun 2017 tercatat tumbuh sebesar 5,7 persen. Capaian ini di bawah target APBN 2017 sebesar 5,2 persen.

Namun capaian pemerintah yang hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen kurang memenuhi ekspektasi rakyat.

“Padahal pemerintah telah diberi kesempatan untuk membelanjakan anggaran pembangunan hingga Rp 2.133‚29 triliun, sesuai postur belanja pada APBN-P TA 2017,” kata Heri.

Selain itu, rasio realisasi belanja APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun mengalami kontraksi. Tahun Anggaran 2014 rasio realisasi belanja sebesar 16,7 persen, sementara pada Tahun Anggaran 2017 rasio realisasi belanja turun menjadi 14,7 persen atau mengalami kontraksi sebesar 2 persen dari PDB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI