Tarif LRT Palembang Masih Tunggu Persetujuan Menhub

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 10 Juli 2018 | 18:31 WIB
Tarif LRT Palembang Masih Tunggu Persetujuan Menhub
LRT Sumatera Selatan. [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Zulmafendi mengungkapkan, usulan tarif jaringan kereta api ringan (light rail transit;LRT) Sumatera Selatan, masih menunggu persetujuan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.

Tarif LRT yang diusulkan adalah Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu. Untuk rute kompleks gelora olah raga Jakabaring ke Bandara Sultan Badaruddin II adalah Rp 10 ribu. Sementara rute GOR Jabaring ke Asrama Haji bertarif Rp 5 ribu.

“Kami sudah ajukan besaran tarif ini ke Menhub tinggal menunggu tanda tangannya saja,” ujarnya di Palembang, Sumsel, Selasa (10/7/2018).

Menurutnya, dengan adanya integrasi LRT dan angkutan di bawahnya, maka masyarakat dari berbagai daerah dapat menggunakan LRT begitupun sebaliknya.

Baca Juga: SBY Pamer Kesibukan Demokrat saat Bawaslu ke Rumahnya

“Pola inilah yang akan kami sinkronisasikan pada saat Asian Games 2018,” kata dia.

Untuk operasionalnya sendiri, LRT dikelola oleh PT KAI. Begitu juga Sumber Daya Manusia (SDM) juga akan disiapkan oleh PT KAI, baik masinis maupun tenaga pengamanan.

Untuk enam bulan pertama sejak LRT dioperasikan, Kemenhub akan memberikan subsidi Ep 100 miliar.

“LRT di Palembang merupakan perintis, karena itu akan diberikan subsidi untuk enam bulan pertama,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]

Baca Juga: Bos Snowbay Pakai Narkoba Agar Bisa Kuat Beraktivitas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI