Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Gandeng Bank KEB Hana

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 05 Juli 2018 | 12:35 WIB
Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Gandeng Bank KEB Hana
Direktur Utama Bank KEB Hana Lee Hwa Soo (kanan) dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kiri) usai menandatangani perjanjian kerja sama antara Bank KEB Hana dan BPJS Kesehatan dengan pemberian fasilitas pembiayaan melalui program Supply Chain Financing (SCF) di Mangkuluhur City Jakarta, Rabu (4/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, PT Bank KEB Hana Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani kerja sama pemberian fasilitas pembiayaan melalui program Supply Chain Financing (SCF).

Sesuai kesepakatan tersebut, Bank KEB Hana akan memberikan fasilitas pembiayaan melalui pembayaran tagihan dari para fasilitas kesehatan (Faskes) yang sudah disetujui oleh BPJS sebelum jatuh tempo.

Dengan cara tersebut diharapkan akan membantu likuiditas Faskes tetap terjaga, sehingga kualitas layanan BPJS kepada masyarakat dapat terus meningkat.

Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS dengan Bank KEB Hana tentang konfirmasi atas data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat kepada Faskes yang berkerja sama dengan BPJS.

Bank KEB Hana juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah Faskes terpilih yang nantinya akan mendapatkan fasilitas pembiayaan.

Direktur Utama Bank KEB Hana Lee Hwa Soo mengatakan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah Faskes ini merupakan bagian dari komitmen Bank KEB Hana dalam mendukung program-program Pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam aspek layanan kesehatan.

“Bank KEB Hana akan terus mendukung upaya Pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Melalui pemberian pembiayaan kepada Faskes anggota BPJS, Bank KEB Hana berharap para Faskes dapat melayani kebutuhan peserta BJPS dengan kualitas layanan yang terus membaik,” kata Lee Hwa Soo.

Saat ini Bank KEB Hana sudah mulai melakukan penjajakan kepada para Faskes yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan ini.

Setiap Faskes yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan pun juga dapat menghubungi atau mendatangi cabang Bank KEB Hana terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan, kerja sama dengan Bank KEB Hana akan sangat membantu Faskes dalam mengelola likuiditasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI