Mengaku Miskin, Ratusan Warga Berebut Kuota PPDB 20%

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 26 Juni 2018 | 17:11 WIB
Mengaku Miskin, Ratusan Warga Berebut Kuota PPDB 20%
Ratusan orang tua calon siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2018 di kantor Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kulonprogo berebut kuota 20% siswa baru di sekolah idaman. (Sumber: Harianjogja.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan orang tua calon siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2018 di kantor Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kulonprogo berebut kuota 20% siswa baru di sekolah idaman.

Agar mendapatkan jatah kuota, para orang tua calon siswa peserta PPDB mengaku miskin.

Kepala Balai Dikmen Kulonprogo, Hendry Tatik Widayati mengatakan, pada hari pertama hingga pukul 14.00 WIB, Balai Dikmen sudah mengeluarkan sekitar 100 surat rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

SKTM tersebut akan digunakan warga untuk mengikuti PPDB SMA/SMK 2018 melalui jalur zonasi 1.

Rekomendasi tersebut akan diberikan kepada warga berdasarkan SKTM yang dikeluarkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, melampirkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua dan salinan Kartu Keluarga (KK).

Sesuai tahapan pendaftaran PPDB secara daring akan dimulai Selasa (3/7/2018) sampai Kamis (5/7/2018). Setelah tahapan penyampaian surat rekomendasi SKTM, Balai Dikmen memberikan pelayanan pengambilan PIN atau TOKEN bagi pendaftar dari lulusan SMP/MTs yang berasal dari luar daerah.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial, Dinas P3A Kulonprogo, Sunaryo mengatakan, sejak libur cuti bersama menjelang Idul Fitri sudah ada warga yang meminta SKTM.

Dalam mengeluarkan SKTM, Dinsos P3A mengacu Basis Data Terpadu (BDT) yang dikeluarkan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Warga Kulonprogo yang masuk data per nama (by name) dalam BDT mencapai sekitar 227.000 orang, meliputi dari anak-anak sampai orang dewasa. Dinsos P3A tidak akan mengeluarkan SKTM jika yang bersangkutan tidak masuk daftar di BDT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI