Suara.com - Bukan main paniknya Jumiyem (57) saat dirinya melihat polisi tengah berbincang dengan kedua rekannya yang juga sebagai pedagang di Pasar Babadan, Klaten.
Pada saat itu, polisi yang diketahui bernama Ipda Sunarto yang merupakan Kanit Intel Polsek Wonosari bersama rekannya yang membawa senjata laras panjang datang ke lokasi Pasar Babadan.
"Pak, mangke kula sadeyan pripun? Niki kula disuwun ngosongke peken. Sanjange niki hari terakhir sadeyan [Pak, bagaimana jualan saya nanti? Saya diminta mengosongkan pasar. Katanya hari ini terakhir boleh jualan]," kata Jumiyem sembari menyatukan kedua telapak tangannya ke dada. Matanya berkaca-kaca.
"Boten napa-napa. Mangke sadeyan kados biasane [Enggak apa-apa. Nanti tetap berjualan seperti biasa]. Pemerintah Desa bakal melindungi," balas Sunarto berusaha menenangkan Jumiyem.
Jumiyem bercerita, sekitar pukul 08.00 WIB, sekelompok orang tak dikenal datang ke pasar. Mereka adalah orang-orang yang juga menempel selebaran pemberitahuan pengosongan pasar pada Sabtu (23/6/2018). Kedatangan mereka pagi itu menyampaikan hal serupa, yakni meminta pedagang segera meninggalkan pasar.
"Sanjange niki dinten terakhir sadeyan [katanya ini hari terakhir boleh berjualan]," ujar dia, sembari berjalan menuju kiosnya meninggalkan Sunarto.
Ia sempat membantah kepada salah satu dari kelompok itu bahwa tanah ini milik pemerintah desa dan sudah ditukar guling 47 tahun lalu dan kalau ada urusan soal tanah mestinya dengan pemerintah desa, bukan pedagang.
Pedagang lain, Sugito, 70, merespons hal berbeda. Saat melihat sekelompok orang ke pasar, ia malah mengikuti mereka. Ia tak merasa takut atas pemberitahuan agar mengosongkan pasar.
"Saya tidak takut, saya tetap tenang. Besok pun saya tetap berjualan," ujar dia.
Ia mengatakan tanah yang ditempati pasar menjadi sengketa. Berulang kali pertemuan antara keluarga yang mengaku pemilik tanah dengan pemerintah desa, namun tak ada titik temu.