Suara.com - Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan hasil audit tersebut diserahkan oleh anggota IV BPK, Prof. Dr. Rizal Djalil, dan diterima secara langsung oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Basuki mengatakan, opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR 2017 merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai, terutama para pimpinan Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PUPR. Pemberian opini atas laporan keuangan merupakan salah satu tolak ukur kualitas pertanggungjawaban keuangan kementerian/lembaga.
Pemberian opini tersebut didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan, dengan standar akuntansi pemerintahan, dan penyelenggaraan sistem pengendalian internal di Kementerian PUPR. Menurut Basuki, penyusunan laporan keuangan yang benar merupakan kewajiban seluruh lembaga negara yang menggunakan APBN.
Ia menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah mengawal program-program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kementerian PUPR.
“Saya berharap, dengan diraihnya opini WTP ini, kita dapat bekerja lebih keras dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur dengan penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Rizal, menyatakan, terdapat empat variabel utama yang menjadi tolak ukur dalam audit laporan keuangan.
“Pertama, bagaimana semua aspek keuangan diungkapkan, kedua, kecukupan data, yang semua pekerjaan itu harus bisa terakses oleh auditor. Ketiga, efektivitas pengendalian internal, dalam hal ini oleh inspektur jenderal, dan terakhir, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Rizal menegaskan, semua langkah audit tersebut sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, standar operasi prosedur dan kode etik auditor.
“Kami sudah melakukan audit komprehensif terhadap laporan keuangan Kementerian PUPR, salah satunya untuk memastikan dana besar yang dipercayakan, berjalan sesuai program. Opini WTP yang didapat Kementerian PUPR merupakan buah dari kerja keras sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia memberi contoh, salah satu hasil audit, proyek preservasi jalan di Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa.
“Audit jalur Pantura bersifat komprehensif dan layak menjadi contoh bagi audit internasional. Audit yang dilakukan tidak hanya melihat aspek teknis, tapi juga aspek sosial, kultural, ekonomi, bahkan memperhitungkan aspek transportasi truk-truk besar yang menggunakan jalan tersebut,” tutur Rizal.