Harga Tiket dari Ambon ke Jakarta Seperti ke Bangkok

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 23 Juni 2018 | 01:15 WIB
Harga Tiket dari Ambon ke Jakarta Seperti ke Bangkok
Ilustrasi membeli tiket pesawat. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga tiket pesawat sangat wajar jika lebih mahal dari harga tiket moda transportasi lain seperti moda transportasi darat dan laut.

Namun demikian, jika disparitas harga terlalu jauh, hal tersebut pun patut dipertanyakan. Seperti harga tiket pesawat dari Ambon ke Jakarta misalnya.

Pada musim lebaran pekan lalu, harga tiketnya naik lebih dari 100 persen.

Humas Angkasa Pura (AP) I Bandar Udara Pattimura Ambon, Andi Heriyanto menyebut, selama musim mudik terdapat beberapa laporan penumpang terkait tingginya harga tiket.

Baca Juga: Ancaman Menteri ESDM, Jika SPBU Tak Jual Premium, Akan Ditutup!

“Laporan kemarin masuknya ke Polda Maluku, tim dari Polda ada yang ngecek. Tapi memang tidak disampaikan laporan detailnya ke Posko kita,” sebut Andi kepada Terasmaluku.com jaringan Suara.com.

Beberapa aduan yang masuk dari penumpang ada yang mengeluhkan harga tiket yang terlampau tinggi. Pihak bandara pun tak menampik hal itu.

Andi mencontohkan, harga tiket normal pesawat Ambon – Jakarta (AMQ-CGK) normalnya Rp 1 juta. Batas atas yang boleh dijual adalah Rp 2 juta.

Pada kenyataanya pihak airlines menjual hingga Rp 2,2 juta. Harga tersebut bahkan sama dengan tarif pesawat Jakarta – Bangkok yang sudah dikenakan diskon.

“Sebenarnya airlines hanya melanggar 10 persen, tapi yang dirasa masyarakat 100 persen lebih karena biasanya dia beli hanya satu juta rupiah,” jelas Andi.

Baca Juga: Ketik SETAN di Google, yang Muncul Foto Amien Rais

Pihaknya juga sempat memeriksa untuk memastikan harga tersebut. Dan memang pada beberapa situs perjalanan tertera angka yang cukup fantastis. Seperti pada situs belanja resmi traveloka atau tiket.com.

Andi menambahkan penumpang pun bisa melapor atau mengadu pada layanan konsumen YLKI terkait hal itu. Pihak airlines pun bisa mendapat sanksi bila terbukti melanggar ketetapan dalam Lampiran Menteri Perhububngan RI Nomor PM 14 tahun 2016 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

“Sanksinya bisa administrasi maupun pencabutan izin,” tambahnya.

Berita ini sebelumnya juga dimuat di Terasmaluku.com jaringan Suara.com dengan link https://terasmaluku.com/harga-tiket-amq-cgk-seperti-ke-bangkok-ternyata-ini-dia-alasannya/

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI