Harga kulakan dari negara asal India hanya sekitar Rp 2.500 per kg. Jika ditambah biaya-biaya pengiriman, "clearance" dan sebagainya, biaya pokok di Indonesia menjadi sekitar Rp 6.000 per kg.
Harga distributor sekitar Rp10.000 per kg dan harga di tingkat eceran sekitar Rp 14.000 per kg lebih. Ada keuntungan bawang bombai mini sebesar Rp8.000 per kg. Sementara itu, harga bawang merah lokal di petani saat ini berkisar Rp18.000 dan di pasar ritel rata rata sekitar Rp 25.000 per kg.
"Disparitas harga inilah yang dimanfaatkan oleh spekulan untuk meraup keuntungan. Dampaknya konsumen tertipu dan petani bawang merah dirugikan," terang Amran.
Sebelumnya, Mentan juga melakukan blacklist lima importir bawang putih yang melanggar aturan. Sementara itu, Satgas Pangan telah menindak ratusan kasus bahan pokok dan nonbahan pokok dengan tersangka sekitar 409 orang.
Amran mengimbau para pedagang tidak ikut memperjualbelikan bawang bombai mini. Konsumen juga diharapkan lebih teliti membeli bawang merah jangan terkecoh dengan iming-iming harga murah. (Antara)