Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membantah penerapan integrasi sistem transaksi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road atau JORR adalah cara peningkatan pendapatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Ada yang berpendapat bahwa ini adalah kamuflase meningkatkan pendapatan. Sama sekali tidak," kata Direktur Jenderal Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
Arie menjelaskan, rencana kebijakan intergrasi tarif toll jorr ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif rata-rata dan memfungsikan tol sebagai jalan bebas hambatan jarak jauh, khususnya bagi angkutan logistik.
“Kalau kami hitung, ada 61 persen yang akan membayar lebih murah. Sementara 38 persen lebih mahal, dan ada 1 persen yang sama (perhitungan ongkos tarifnya)," ujarnya.
Dia melanjutkan, kebijakan ini akan diterapkan secepatnya setelah masyarakat dapat memahami aturan ini dengan baik.
"Secepatnya, karena angkutan logistik sudah menunggu dan yang ditangkap di lapangan bahwa kebijakan ini belum dimengerti secara cukup profesional," kata Arie.